Mendagri Minta Pemda Mempermudah Perizinan Usaha Pertashop

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id - Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memintak kepala daerah mendukung program untuk meningkatkan kuantitas Pertashop yang ada di daerah dengan mempermudah perizinan usaha.

Pertashop merupakan gerai penjualan Pertamina berskala tertentu yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi dan produk ritel Pertamina lainnya. Pertashop didirikan khusus di wilayah pedesaan yang jauh dari jangkauan SPBU Pertamina umum.

"Saya meminta kepada pejabat kepala daerah dapat mendukung program untuk meningkatkan kuantitas pertashop dengan mempermudah perizinan usaha khususnya pertashop yang ada di daerah," kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Lubeg Padang Menyala, Laju Kendaraan Kembali Lancar

Lanjut dia, suksesnya program pembangunan pertashop di setiap daerah nantinya mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Apabila program ini sukses, secara otomatis dapat meningakat perokonomian masyarakat daerah," ujarnya.

Senada dengan Tito Karnavian, Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmang memberikan dukungan penambahahan pertashop yang nantinya tersebar di berbagai desa. Hal itu bertujuan untuk memenuhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.

"Saat ini wilayah Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki 30 pertashop yang telah tersebar di berbagai desa. Nantinya akan diupayakan penambahan lagi," terangnya.

Lanjut dia, memperbanyak pertashop tidak hanya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan ketersediaan BBM ataupun produk ritel yang menjadi kebutuhan masyarakat, akan tetapi sebagai penggerakan ekonomi.

"Dengan adanya pertashop diberbagai desa akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut," tutur dia. (Mg Lisa)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara