Mendagri Minta Pemda Mempermudah Perizinan Usaha Pertashop

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id – Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memintak kepala daerah mendukung program untuk meningkatkan kuantitas Pertashop yang ada di daerah dengan mempermudah perizinan usaha.

Pertashop merupakan gerai penjualan Pertamina berskala tertentu yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi dan produk ritel Pertamina lainnya. Pertashop didirikan khusus di wilayah pedesaan yang jauh dari jangkauan SPBU Pertamina umum.

“Saya meminta kepada pejabat kepala daerah dapat mendukung program untuk meningkatkan kuantitas pertashop dengan mempermudah perizinan usaha khususnya pertashop yang ada di daerah,” kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Lubeg Padang Menyala, Laju Kendaraan Kembali Lancar

Lanjut dia, suksesnya program pembangunan pertashop di setiap daerah nantinya mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Apabila program ini sukses, secara otomatis dapat meningakat perokonomian masyarakat daerah,” ujarnya.

Senada dengan Tito Karnavian, Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmang memberikan dukungan penambahahan pertashop yang nantinya tersebar di berbagai desa. Hal itu bertujuan untuk memenuhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.

“Saat ini wilayah Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki 30 pertashop yang telah tersebar di berbagai desa. Nantinya akan diupayakan penambahan lagi,” terangnya.

Lanjut dia, memperbanyak pertashop tidak hanya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan ketersediaan BBM ataupun produk ritel yang menjadi kebutuhan masyarakat, akan tetapi sebagai penggerakan ekonomi.

“Dengan adanya pertashop diberbagai desa akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut,” tutur dia. (Mg Lisa)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?