Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Agama mengusulkan ke DPR RI, biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 senilai Rp45.053.368.
Langgam.id - Menteri Agam (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi senilai Rp45.053.368.
Usulan itu telah disampaikan ke Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
Menurut Yaqut, angka itu dipatok dengan menyesuaikan atau menyeimbangkan antara beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.
"Ini agar jemaah tidak terlalu terbebani, juga mengingat, ada jemaah yang sudah dua tahun melunaskan BIPIH," ujar Yaqut melalui keterangan tertulisnya yang dikutip di situs resmi Kemenag, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, kata Yaqut, usulan besaran biaya haji itu juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.
Bahkan, jelas Yaqut, usulan untuk biaya penyelenggaraan haji itu juga sudah disampaikan ke Komisi VIII DPR RI melalui surat dengan nomor: MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022.
"Kalau untuk BPIH reguler, itu ada dua komponen, pertama yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dan kedua, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah," paparnya.
Tahun ini, lanjut Yaqut, untuk BPIH jemaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah, diusulkan senilai Rp8.994.750.278.321,83.
"Kalau komponen biaya penerbangan haji, itu disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," jelasnya.
Kemudian, dijelaskan Yaqut, penyusunan BPIH akan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.
Baca juga: Kemenag Siapkan 3 Skenario Pemberangkatan Ibadah Haji 2021
"Mohon usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama," katanya.
—