Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,

Penertiban PKL di Jalan Hamka, Air Tawar, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Rabu (2/10/2024).

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, bahwa lokasi penertiban pada hari ini merupakan kawasan yang padat kendaraan.

Keberadaan PKL yang masih mengunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan terangnya, menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

"Sebelumnya para pedagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana. Namun masih juga kita dapati para pedagang menggelar lapak-lapak dagangannya di kawasan tersebut," ujar Eka dalam keterangannya.

Eka mengatakan bahwa keberadaan para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan itu sudah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Terpaksa tindakan tegas kita lakukan untuk menegakkan Perda dan Perkada di Kota Padang. Lapak-lapak pedagang yang ditinggal atau yang melanggar kami tertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. Jumlahnya ada belasan lebih kurang berupa gerobak, meja, kursi dan payung milik pedagang," bebernya.

Barang bukti tersebut terang Eka, diserahkan ke Penyidik pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap, kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Mari bersama sama kita jaga Kota Padang agar tertib, bersih, aman dan nyaman. Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku," beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang