Membahayakan, Pendakian ke Gunung Marapi Akan Ditutup Permanen

Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09.43 WIB.Dilansir dari situs Magma Indonesia,

Erupsi Gunung Marapi pada Sabtu (4/1/2025). [foto: Fikri]

Langgam.id - Demi menjaga keselamatan para pendaki, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) akan menutup permanen jalur pendakian ke gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatra Barat.

Hal tersebut sampaikan Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto, usai menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap di Padang, Jumat (24/1/2025) lalu.

Pertemuan itu juga dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman serta didampingi OPD terkait.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman sepakat untuk menutup secara permanen pendakian ke gunung Marapi melalui pintu masuk di masing-masing wilayah, demi untuk menyelamatkan masyarakat khususnya pendaki gunung.

Sementara itu Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto sampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberi masukan positif atas LHP Inisiasif terkait perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi yang sudah banyak memakan korban pasca bencana erupsi dan galodo beberapa waktu lalu.

"Terima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya para pendaki. Berdasarkan hal tersebut BKSDA Sumbar akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi pasca terjadinya kembali erupsi gunung api dan saat ini status Gunung Marapi berada pada level II (Waspada) dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait," kata Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto.

Hal senada juga dikuatkan oleh Bupati Eka Putra. Ia menyampaikan terima kasih atas LHP inisiatif dari Ombudmas yang telah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan memberikan masukan untuk merevisi SOP pendakian TWA gunung api Marapi dan disarankan untuk di tutup sementara.

"Terima kasih Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan, saat ini Kami (Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam) bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian gunung api Marapi, dan akan di tindaklanjuti dengan surat edaran," kata Bupati Eka.

Selanjutnya, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan langsung dari BKSDA dan ke dua Kepala Daerah untuk menyikapi langsung hasil LHP inisiatif Ombudsman dengan kesepakatan untuk menutup secara permanen pendakian gunung api Marapi.

Turut hadir di kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Riswandi, Kalaksa BPBD dr Ermon Revlin, Kepala Bagian Organisasi Wina Martayeni, dan Kepala Bagian Prokopim Dedi Triwidono. (*/Fs)

Baca Juga

BKSDA Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.
Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas
BKSDA Sumbar melakukan pemeriksaan terkait enam orang pendaki ilegal pasca beredarnya video melakukan pendakian ke Gunung Marapi
Viral di Medsos Pendakian Ilegal ke Gunung Marapi, Ini Kata BKSDA Sumbar
Pemkab Tanah Datar terus melakukan pemantauan di empat sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi. Pemantauan ini dilakukan karena
Curah Hujan Tinggi, 4 Sungai Berhulu Gunung Marapi di Tanah Datar Terus Dipantau
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09.43 WIB.Dilansir dari situs Magma Indonesia,
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu 1.000 Meter
Meskipun aktivitas vulkanik Gunung Marapi di Sumatra Barat menunjukkan penurunan, Badan Geologi tetap mempertahankan status Level III (Siaga)
Aktivitas Gunung Marapi Menurun, Status Siaga Tetap Berlaku: Warga Diminta Tetap Waspada
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi di Sumatra Barat dari Level II (Waspada) menjadi Siaga
Gunung Marapi Siaga, BPBD Sumbar Aktifkan Posko dan Siapkan Mitigasi