Memajukan Pertanian dan Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Memajukan Pertanian dan Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Nofi Candra, Anggota DPD RI Periode 2014-2019

Sektor Pertanian merupakan sektor yang sangar penting dan harus menjadi perhatian bersama, baik di era normal maupun era new normal.  Utamanya dalam memperbaiki dan mengembangkan sarana prasarana pertanian berbasiskan teknologi dan sesuai dengan kaidah ekologi dalam jangka panjang serta tetap bersesuaian dengan protokol kesehatan di era new normal. Dengan kata lain,  dalam kondisi apapun,  sektor pertanian harus tetap berevolusi, bergerak sesuai perkembangan zaman,  agar tetap bisa berdampingan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat atas hasil pertanian.

Dalam sistem ekonomi kapitalistik yang dilingkupi tatanan politik yang demokratis, sektor pertanian dimungkinkan digarap secara bebas (skala industri) dan masif, dalam jumlah maksimal, boleh jadi dalam ukuran seragam ataupun beragam,  dan berpola monokultur, sehingga terjadi modernisasi pertanian, seperti mekanisasi alat pertanian (dari traktor besar hingga robot) hingga bioteknologi. Disadari atau tidak, hal tersebut menggusur usaha pertanian keluarga (family farming) yang pada awalnya cenderung digarap secara terbatas dan tradisional.

Kemudian, belakangan lahir termonologi baru berupa revolusi Industri 4.0, yang lekat dengan penggunaan Internet of Things (IoT) di dalam berbagai sektor, tidak terkecuali pertanian. Kebutuhan pangan yang semakin tinggi akibat ledakan populasi dunia menuntut hadirnya sistem pertanian yang lebih cerdas dibanding sebelumnya. Sebut saja misalnya pertanian presisi, pemanfaatan drones untuk pertanian, pemantauan ternak, dan rumah kaca cerdas, yang merupakan implementasi dari teknologi IoT untuk bertani lebih efisien dan berkelanjutan di tengah berbagai hambatan dalam peningkatan produktivitas pertanian.

Pertanian akhirnya menghadapi tantangan untuk menyediakan bahan pangan yang dapat dijangkau oleh seluruh populasi dunia. Hal tersebut semakin penting mengingat tantangan terhadap keterbatasan lahan pertanian, perubahan cuaca, dan peningkatan dampak lingkungan akibat praktik pertanian intensif. Dari sudut pandang permasalahan lingkungan, smart agriculture berbasis IoT dapat memberikan manfaat besar, termasuk dalam penggunaan air yang lebih efisien, atau optimalisasi input dan perawatan tanaman.

Secara spesifik,  aplikasi smart agriculture dapat dibagi menjadi beberapa kegiatan, yaitu (a) precision agriculture atau pertanian presisi, (b) agricultural drones atau pemanfaatan drones untuk pertanian, (c) livestock monitoring atau pemantauan ternak, dan (d) smart greenhouses atau rumah kaca cerdas. Pertanian presisi merupakan satu di antara bentuk aplikasi IoT yang paling terkenal di sektor pertanian. Banyak perusahaan dunia di bidang pertanian telah memanfaatkan teknik ini untuk efisiensi kinerja dan capaian produksi. Sebagai contoh pertanian presisi yang fokus pada solusi agronomi ultramodern dalam pengelolaan irigasi dan suplai nutrisi presisi.

Tidak hanya itu, aplikasi IoT nirkabel juga mulai digunakan untuk pemantauan ternak. Data mengenai lokasi dan kesehatan ternak berbasis IoT dapat membantu peternak untuk mengidentifikasi hewan yang sakit sehingga bisa dipisahkan dari kawanan lebih cepat agar mencegah penyebaran penyakit. Server berbentuk cloud dapat diciptakan untuk mengakses sistem dari jarak jauh manakala diperlukan. Pertanian berbasis IoT membuat para pengambil kebijakan (stakeholders) memperoleh real-time data yang bermanfaat.

Proses ini akan memangkas seluruh aktivitas yang membutuhkan periode waktu tertentu dan jumlah tenaga kerja yang cukup besar pada skala industri pertanian. Karena itu, industri pertanian saat ini harus sadar akan potensi pasar IoT untuk aplikasi di dunia pertanian. Terkoneksinya perangkat dan tersedianya database yang terhubung secara real-time antarpengambil kebijakan (stakeholder ) diharapkan mampu menentukan kebijakan yang tepat untuk optimalisasi produksi pada agroindustri. Serta, dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pengusaha dari sektor swasta dalam rangka pelaksanaan investasi pada sektor agroindustri.

Berdasarkan pernyataan di atas, timbul pertanyaan bagaimana keadaan pertanian pangan di Indonesia? Sebagaimana diketahui   bersama,  Indonesia saat ini merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Saat ini ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri terus mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Salah satu parameternya adalah pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam berbagai kesempatan. Dia mengatakan bahwa tujuan utama pembangunan pertanian adalah bagaimana kita mampu memberi makan kepada sekitar 267 juta jiwa penduduk Indonesia.

Selain itu, pembangunan pertanian tidak berhenti pada peningkatan produksi saja, tapi juga harus berakhir pada peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri. Agar sektor pertanian terus berkontribusi positif pada parameter ekonomi nasional, mau tak mau,  pemerintah harus mengurangi land grabbing. Sebagai contoh, salah satu daerah yang marak terjadi land grabbing adalah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagai kabupaten agraris, tahun demi tahun beberapa hektare lahan pertanian produktif (sawah) berubah kepemilikan dan fungsi.

Disinyalir perubahan transformasi struktur ekonomi ke arah manufaktur dan industri menjadi penyebab land grabbing marak terjadi, terutama di daerah pemyangga kota-kota besar.  Secara tak langsung, transformasi struktur ekonomi meningkatkan permintaan lahan untuk pembangunan, sehingga pemenuhan kebutuhan permukiman dan lahan terbangun untuk industri dan manufaktur, yang kemudian menjadi penyebab utama terjadinya alih fungsi lahan sawah yang ada di daerah. Jika pemerintah tidak berusaha mengurangi land grabbing, produksi beras di daerah lama-kelamaan tidak akan bisa memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Dengan kata lain, sektor pertanian tidak menyumbangkan andil positif dalam indikator makroekonomi negara.

Melihat data dan fakta di atas, saya kira, beberapa hal perlu dilakukan pemerintah daerah. Pertama, kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) dan DPRD sekiranya segera membuat dan mengimplementasikan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (Perda LPPB). Setidaknya tujuan Perda LPPB adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian agar level ketahanan pangan di daerah bisa dijaga. Lalu selanjutnya, pemda perlu mempertahankan luasan lahan pertanian beririgasi dan tidak beririgasi. Seiring dengan itu, upaya melindungi dan memberdayakan petani serta masyarakat sekitar lahan pertanian beririgasi dan tidak beririgasi perlu diinisiasi juga.  Dan pelengkap yang tak kalah penting juga adalah mempertahankan keseimbangan ekosistem sembari tetap berjuang meningkatkan kesejahteraan petani. Semoga.


Nofi Candra, Anggota DPD RI 2014-2019

Tag:

Baca Juga

Irigasi Banda Taluak Bawah Tuntas, Petani: Sekarang Sudah Bisa Bayar Kuliah Anak
Irigasi Banda Taluak Bawah Tuntas, Petani: Sekarang Sudah Bisa Bayar Kuliah Anak
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
Faperta UNAND Gelar Konferensi Internasional Bahas Pertanian Berkelanjutan
Faperta UNAND Gelar Konferensi Internasional Bahas Pertanian Berkelanjutan
Transformasi Penyuluhan Pertanian untuk Kaum Muda
Transformasi Penyuluhan Pertanian untuk Kaum Muda
Jalan Usaha Tani di Nagari Gadut Dibuka untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Jalan Usaha Tani di Nagari Gadut Dibuka untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Mengenalkan Energi Terbarukan sebagai Metode Bertani; Mungkin Bisa Membantu Petani di Kaki Bukit Barisan Lepas dari Belenggu Anomali Cuaca
Mengenalkan Energi Terbarukan sebagai Metode Bertani; Mungkin Bisa Membantu Petani di Kaki Bukit Barisan Lepas dari Belenggu Anomali Cuaca