Sektor pertanian Meksiko, terutama holtikultura, merosot tajam terpapar Corona. Hasil pertanian seperti alpukat dan tomat, yang menjadi komoditas ekspor utama Meksiko pada 2019 sebagaimana data resmi pemerintah, mengalami penurunan, baik dari sisi penjualan maupun dari sisi produksi.
Tahun lalu, ekspor tomat saja bisa bernilai sekitar dua miliar dolar AS (setara Rp30,3 triliun). Dan sekitar 70 persen hasil produksi Meksiko dijual ke Amerika Serikat, yang saat ini sedang berjibaku menghadapi pandemik. Walhasil, sekitar 10 hingga 15% hasil panen dibagikan begitu saja kepada masyarakat karena tak terserap oleh pasar dan hampir 30 persen produksi dihentikan lebih awal karena sebagian pekerja pertanian diminta oleh otoritas setempat untuk tidak bekerja. Di samping itu, tak sedikit pula hasil panen yang dibuang begitu saja oleh petani di sana.
Sektor pertanian di Italia juga dalam kondisi yang tak kalah menyedihkan. Bahkan para pelaku pertanian di sana mendapat pukulan ganda. Tekanan tersebut datang dari pandemi virus corona di satu sisi dan kekeringan parah yang melanda hampir sebagian besar lahan pertanian di Italia di sisi lain.
Tekanan tersebut tentu berpotensi mengancam ketersediaan pangan di satu sisi, tapi juga mengancam perekonomian pelaku sektor pertanian di sisi lain. Lihat saja, enam pekan lockdown membuat para petani Italia tak bisa berbuat apa-apa. Karena upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona juga berarti menutup mata pencaharian petani.
Blokade di perbatasan, penutupan restoran dan ketiadaan pekerja musiman menjadi kendala yang dihadapi bisnis sektor buah dan sayuran di negara yang terletak di Eropa Selatan itu. Ditambah lagi dengan menipisnya jumlah tenaga kerja.
Dari data otoritas setempat, biasanya ada sekitar 350 ribu orang asing yang dipekerjakan secara musiman di sektor pertanian Italia. Namun menurut data Kementerian Pertanian Italian, virus corona membuat Italia kekurangan 250 ribu sampai 270 ribu tenaga kerja. Tentu risikonya bukan saja pada produksi, tapi juga terbengkalainya kehidupan ekonomi para pekerja pertanian karena kehilangan pernghasilan.
Kondisi ini pun akan memukul ekonomi Italia dan Eropa secara umum mengingat sektor pertanian memiliki kontribusi yang signifikan. Sektor pertanian Italia adalah yang terbesar ketiga di Eropa. Sektor tersebut menghasilkan nilai 56,6 miliar euro atau sekitar Rp934 triliun bagi ekonomi negara tersebut pada 2019 lalu. Hasil tersebut terbesar ketiga setelah Prancis (75,4 miliar euro atau sekitar Rp1,26 kuadriliun), dan Jerman (57 miliar euro atau sekitar Rp958 triliun).
Mengingat peran penting sektor pertanian, pemerintah Italia pun telah menyiapkan dana 100 juta euro untuk mendukung bisnis pertanian. Selain itu ada pula dana 50 juta euro untuk membeli makanan dan mendistribusikannya ke wilayah Italia yang terdampak.
Bagaimana dengan kita di Indonesia? Tentu tak berbeda. Pembatasan sosial membuat pergerakan hasil panen petani ke pasar dan ke konsumen menjadi semakin sulit. Begitu juga dengan aktifitas produksi. Banyaknya pekerja sektor pertanian yang dianjurkan untuk tidak beraktifitas dulu mau tak mau akan mengurangi kapasitas produksi sektor pertanian.
Lalu dari sisi harga komoditas, walaupun telah ditetapkan Kementerian Pertanian yang semestinya bisa membuat petani tersenyum, tapi realitasnya tidak demikian. Lihat saja, para petani hortikultura dan peternak ayam ras menjerit karena hasil panen yang melimpah tidak dibarengin dengan permintaan pasar.
Secara ekonomi, dari perkembangan data BPS waktu ke waktu, sektor pertanian (termasuk peternakan, perikanan, dan perkebunan) masih menjadi sektor pembentuk struktur PDB nasional nomor dua terbesar, berkisar 13 persenan, setelah industri pengolahan yang memberi kontribusi sekitar 19 persenan. Bahkan di daerah, kontribusi sektor pertanian rerata berada di atas 20 persen, bahkan di Kabupaten Solok, sektor pertanian adalah sektor yang sangat dominan. Artinya, sektor pertanian adalah juga sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Di hari-hari biasa saja, para petani selalu herhadapan dengan berbagai persoalan pelik. Petani harus berhadapan dengan ketidakpastian harga, baik beras, jagung, atau komoditas holtikultura seperti bawang dan sayuran-sayuran. Petani menjadi korban pertama dari rezim inflasi rendah, karena serta merta akan menyebabkan harga jual dari petani menjadi sangat rendah.
Belum lagi adanya komoditas serupa yang diimpor, yang sangat merusak harga jual petani. Masalah lainya adalah kurang mendukungnya infrastruktur dasar untuk petani, yang berimbas pada rendahnya kualitas dan produktifitas komoditas yang dihasilkan.
Dan masalah penting lainya adalah pengeringan SDM dan lemahnya sentuhan otoritas dalam meningkatkan kualitas SDM pertanian. Hal ini berakibat pada mengecilnya peluang-peluang inovasi pertanian, yang akhirnya ikut memperkecil kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional ataupun perekonomian daerah. Dan kini ancaman Virus Corona ikut menghujam kehidupan para petani. Sangat bisa dibayangkan betapa destruktifnya imbas Corona pada sektor pertanian dan kehidupan petani.
Untuk itu, pemerintah, dari pusat sampai daerah, sangat perlu merumuskan langkah-langkah antisipatif. Pertama, Kementan semestinya ikut mempermudah petani memasarkan hasil panen petani yang melimpah, semisal dengan cara mewajibkan para ASN di Kementan, Kementerian Perdagangan, PNS DKI dan pemerintah daerah lainnya untuk membeli hasil panen petani. Kedua, pemerintah semestinya aktif menginisiasi terobosan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani. Dikabarkan di daerah dikeluhkan minimnya petunjuk pelaksanaannya dari pusat. Relaksasi KUR tidak sekadar memperpanjang tenor utang, tapi menjamin adanya modal bantuan meskipun belum bisa menyelesaikan KUR sebelumnya.
Klausul semacam itu akan sangat meringankan beban petani. Ketiga, menyelesaikan anomali harga hasil panen di tingkat petani dengan di pasar. Misalnya, harga cabai di tingkat petani sebesar Rp10 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pasar sudah mencapai Rp40-50 ribu per kilogram. Padahal modal petani untuk menanam cabai sampai panen membutuhkan biaya kurang lebih Rp13 ribu per kilogram. Tak pelak, para petani akan sangat terpukul. Harga yang sangat merugikan berbarengan dengan penurunan permintaan dan produksi, dipastikan akan merontokan kehidupan para petani. Sudahlah jatuh, tertimpa tangga pula.
Selanjutnya, diperlukan stimulus khusus pertanian, baik untuk menopang leberlanjutan hidup layak para petani, maupun untuk memastikan aktifitas produksi pertanian tetap berjalan. Bentuknya bisa berupa bantuan langsung uang khusus kebutuhan sehari-hari, lalu insentif pupuk dan pestisida, pun dalam bentuk kebijakan khusus penyerapan hasil panen petani.
Dan terakhir yang tak kalah penting, pemerintah melalui departemen dan dinas terkait, perlu membentuk tim khusus untuk memastikan para petani tetap bekerja dalam batas-batas aturan pembatasan sosial yang telah disepakati, semisal tetap bekerja dalam batas jarak tertentu, dengan perlengkapan kesehatan yang sesuai, dan dengan aturan pergaualan yang tepat.
Nofi Candra, Anggota DPD RI 2014-2019