Melihat Semangat Kaka, Calon Mahasiswa Disabilitas Ikuti UTBK di UNP

Melihat Semangat Kaka, Calon Mahasiswa Disabilitas Ikuti UTBK di UNP

Kaka, calon mahasiswa disabilitas (tuna rungu) yang mengikuti UTBK di UNP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Di tengah hiruk pikuk peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Negeri Padang (UNP), terdapat pemandangan yang berbeda. Kasyfu Khabir, seorang calon mahasiswa baru dari Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, memasuki ruangan ujian di sesi 7 dengan didampingi oleh sejumlah panitia.

Kasyfu Khabir, yang akrab disapa Kaka, merupakan peserta UTBK-SNBT berkebutuhan khusus (disabilitas) yang memilih lokasi tes di UNP. Keterbatasannya yang tidak bisa mendengar (Tuna Rungu) tak menghambat semangatnya untuk menggapai cita-cita dan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Kaka yang dulunya normal sejak lahir, terpaksa harus menjalani operasi karena tumor di otaknya. Operasi tersebut mengakibatkan kerusakan pada saraf pendengarannya, sehingga ia tidak bisa mendengar.

Meskipun memiliki keterbatasan, Kaka tetap menunjukkan semangatnya untuk belajar dan bersekolah. Ia bahkan memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dengan memilih jurusan Perpustakaan di UNP.

“Dia yang daftar sendiri (UTBK), kemudian saya arahkan untuk ambil animasi saja agar bisa bekerja sendiri, ternyata dia tidak mau, kemudian saya sarankan lagi memilih Perpustakaan dan dia tertarik. Dia pilih Perpustakaan di UNP,” terang Dewi Marlina, orang tua Kaka, dikutip dari laman kampus, Minggu (5/5/2024).

Semangat Kaka untuk meraih pendidikan tinggi mendapat dukungan penuh dari UNP. Panitia UTBK-SNBT UNP mendampinginya selama proses ujian, memastikan ia dapat melaksanakan ujian dengan nyaman.

“Kita dampingi nanti sampai dia mulai ujian, kalau ujian sudah mulai baru kita tinggal. Posisinya dia (Kaka) mendaftar di sesi umum, harusnya dicentang disabilitas (saat proses mendaftar) dikasih keterangan untuk berada di sesi khusus, sesi tiga pasti akan kita layanan secara khusus. Tapi ketika mereka melapor maka kita laksanakan, kita akomodir dan kita dampingi saja untuk sementara sampai ujian dimulai, nanti kita tinggal. Kalau selesai ujian nanti baru dijemput lagi dengan orang tua,” terang Dr. Asrul Huda, S.Kom, M.Kom., Koordinator Pelaksana UTBK UNP.

UTBK sesi khusus disabilitas merupakan wujud komitmen UNP untuk memberikan akses dan kesempatan menempuh pendidikan tinggi kepada seluruh calon mahasiswa. UNP menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas seperti pendamping dan alat khusus untuk peserta disabilitas.

“Bagi peserta disabilitas pasti akan kita akomodir dan pengawasnya juga khusus. Biasanya komputernya berbeda kemudian aplikasinya juga berbeda, karena aplikasinya berbeda makanya pengawasnya juga khusus. Memang orang dari Pendidikan Luar Biasa kita ambil,” tambah Asrul.

Kisah perjuangan Kasyfu Khabir merupakan bukti bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk meraih mimpi. Semangatnya yang pantang menyerah dan dukungan penuh dari UNP diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi calon mahasiswa lainnya, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wisuda Periode ke-84, UBH Luluskan 768 Wisudawan
Wisuda Periode ke-84, UBH Luluskan 768 Wisudawan
UIN Imam Bonjol Padang bekerja sama dengan Pegadaian Syariah Area Padang menggelar sharing session bagi delapan kelompok
Pegadaian Syariah Bekali 8 Kelompok Mahasiswa Entrepreneur UIN Imam Bonjol Padang
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah