Melihat Hilal dengan Mata Telanjang, Cara Jemaat Tarekat Syattariyah Menentukan Awal Ramadan

awal ramadan

Jemaat Tarekat Syattariyah melihat hilal di tepi pantai (foto:Tempo.co/Andri El Faruqi)

Langgam.id – Dalam menetapkan awal Ramadan, masyarakat biasanya mengikuti ketetapan dari pemerintah dan organisasi Islam lainnya. Namun, di Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman ada kelompok tarekat yang menentukan awal Ramadan berdasarkan keputusan ulama di lingkungannya.

Tarekat Syattariyah, menetapkan awal Ramadan dengan melihat hilal secara langsung dengan mata telanjang di tepi Pantai Ulakan. Proses melihat ini dimulai dengan berkumpulnya ulama dan jemaah di surau Ulakan.

“Jadi kalau di Ulakan, jemaah Syattariyah setiap bulan puasa yang pertama dilakukan itu melihat bulan dulu,” kata Tuanku Ali Imran, Imam Jemaah Syattariyah dalam video dokumenter Kampuang Ramadan Dispar Sumbar.

Menjelang Magrib, ulama dan jemaah beramai-ramai menuju Pantai Ulakan tepatnya di halaman makam Syekh Burhanuddin. Di tepi pantai, semuanya melakukan salat magrib berjemaah.

Usai itu, ulama dan jemaah bersama-sama melihat ke arah laut dengan mata telanjang untuk melihat apakah hilal sudah terlihat. Bila hilal sudah terlihat, maka esoknya puasa akan dimulai.

awal ramadan

Ulama dan jemaah Syattariyah melakukan salat magrib berjemaah di Pantai Ulakan (foto:Dok. Kampuang Ramadan/Dispar Sumbar)

Setiap tahunnya, masyarakat berbodong-bondong ke Ulakan untuk melihat hilal. Ribuan orang memadati kawasan makam Syekh Buhanuddin tersebut.

Penetapan awal Ramadan Tarekat Syattariayah berdasarkan hisab takwim qamsyiah, yang diajarkan secara turun menurun. Kemudian dilanjutkan dengan rukyat.

Tarekat ini dipercaya dibawa Syekh Burhanuddin yang juga diyakini jemaah sebagai orang pertama yang membawa ajaran Islam ke Sumbar.

Makam Syekh Burhanuddin juga ramai dikunjungi jemaah dari berbagai daerah setiap 10 Syafa. Uapaca bMereka menghadiri upacara bersyafar untuk memperingati wafatnya Syekh Burhanuddin.(*/Ela)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar