Langgam.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, aksi curanmor yang dilakukan pelaku berinisial JS (40) itu terjadi Minggu (4/7/2021) sekira jam 02.00 WIB. Ia melakukan pencuriaan di Simpang Ketaping Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, usai menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku.
"Tim Klewang langsung mencari keberadaan dari pelaku, yang mana pada saat itu diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Padang Utara," ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di Instagram Polresta Padang, Jumat (16/7/2021).
Ia menambahkan, bahwa saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga diperlukan tindakan tegas terukur.
"Pelaku berhasil kita amankan. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," ucap Rico.
Ia menyebutkan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah BPKB, satu unit sepeda motor dan satu buah kunci letter T.
Rico menjelaskan, bahwa kasus ini berawal ketika teman korban meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi ke acara pesta pernikahan.
Kemudian katanya, sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), saksi memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah dalam keadaan stang terkunci.
Selanjutnya, ketika saksi hendak pulang, dilihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Saksi langsung menghubungi korban mengatakan bahwa sepeda motor milik korban hilang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut," bebernya.