Mei 2021, Nilai Tukar Petani Sumbar Naik 0,14 Persen

Mei 2021, Nilai Tukar Petani Sumbar Naik 0,14 Persen

Petani menanam padi di sawah. (foto: Pemkab Pessel)

Langgam.id - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Barat (Sumbar) pada Mei 2021 tercatat sebesar 105,73. Angka ini naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,58 pada April 2021.

"Hal ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen dan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,12 persen," ujar Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).

Ia menambahkan, pada Mei 2021, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,83 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,52 untuk subsektor hortikultura (NTPH).

Kemudian terangnya, 123,42 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,36 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,97 untuk subsektor perikanan (NTPN).

"Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,24 dan 89,99," ujar Kenda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021)..

Ia menambahkan, jika  dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Mei 2021 pada dua subsektor mengalami peningkatan. Yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,61 persen) dan subsektor perikanan (0,77 persen).

"Sedangkan tiga subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan 0,26 persen, subsektor hortikultura 3,32 persen, dan subsektor peternakan 0,15 persen," ucapnya.

Kenda menjelaskan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumbar pada Mei 2021 sebesar 106,96 atau turun 0,33 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Secara regional terang Kenda, di Sumbar pada Mei 2021 terjadi deflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) perdesaan sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh penurunan kelompok pengeluaran makan, minum dan tembakau.

"Walaupun pada delapan kelompok pengeluaran mengalami peningkatan dan kelompok pengeluaran kesehatan dan pendidikan, relatif tidak mengalami perubahan," ujarnya. (*/yki)

 

 

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung