Langgam.id - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Barat (Sumbar) pada Mei 2021 tercatat sebesar 105,73. Angka ini naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,58 pada April 2021.
"Hal ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen dan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,12 persen," ujar Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Ia menambahkan, pada Mei 2021, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,83 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,52 untuk subsektor hortikultura (NTPH).
Kemudian terangnya, 123,42 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,36 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,97 untuk subsektor perikanan (NTPN).
"Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,24 dan 89,99," ujar Kenda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021)..
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Mei 2021 pada dua subsektor mengalami peningkatan. Yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,61 persen) dan subsektor perikanan (0,77 persen).
"Sedangkan tiga subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan 0,26 persen, subsektor hortikultura 3,32 persen, dan subsektor peternakan 0,15 persen," ucapnya.
Kenda menjelaskan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumbar pada Mei 2021 sebesar 106,96 atau turun 0,33 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
Secara regional terang Kenda, di Sumbar pada Mei 2021 terjadi deflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) perdesaan sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh penurunan kelompok pengeluaran makan, minum dan tembakau.
"Walaupun pada delapan kelompok pengeluaran mengalami peningkatan dan kelompok pengeluaran kesehatan dan pendidikan, relatif tidak mengalami perubahan," ujarnya. (*/yki)