Mei 2021, Nilai Tukar Petani Sumbar Naik 0,14 Persen

Mei 2021, Nilai Tukar Petani Sumbar Naik 0,14 Persen

Petani menanam padi di sawah. (foto: Pemkab Pessel)

Langgam.id Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Barat (Sumbar) pada Mei 2021 tercatat sebesar 105,73. Angka ini naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,58 pada April 2021.

“Hal ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen dan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,12 persen,” ujar Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).

Ia menambahkan, pada Mei 2021, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,83 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,52 untuk subsektor hortikultura (NTPH).

Kemudian terangnya, 123,42 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,36 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,97 untuk subsektor perikanan (NTPN).

“Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,24 dan 89,99,” ujar Kenda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021)..

Ia menambahkan, jika  dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Mei 2021 pada dua subsektor mengalami peningkatan. Yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,61 persen) dan subsektor perikanan (0,77 persen).

“Sedangkan tiga subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan 0,26 persen, subsektor hortikultura 3,32 persen, dan subsektor peternakan 0,15 persen,” ucapnya.

Kenda menjelaskan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumbar pada Mei 2021 sebesar 106,96 atau turun 0,33 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Secara regional terang Kenda, di Sumbar pada Mei 2021 terjadi deflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) perdesaan sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh penurunan kelompok pengeluaran makan, minum dan tembakau.

“Walaupun pada delapan kelompok pengeluaran mengalami peningkatan dan kelompok pengeluaran kesehatan dan pendidikan, relatif tidak mengalami perubahan,” ujarnya. (*/yki)

 

 

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar