Mayoritas Kasus Positif Corona di Kota Pariaman Polisi dan PNS

Update Corona di Sumbar

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id - Sebanyak 44 kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) tercatat di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Dari 44 kasus itu, 31 orang di antaranya merupakan personel kepolisian dan dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyudin menyebutkan, 42 dari 44 anggota polisi dan PNS serta warga yang positif terinfeksi Corona itu berdomisili di Kota Pariaman, hanya 2 orang yang berada di luar Kota Pariaman.

"Mayoritas kasus Covid-19 itu menyasar anggota polisi dan PNS, mereka saat ini juga berada di Kota Pariaman, hanya 2 orang yang berada di luar Kota Pariaman," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemko Pariaman, pariamankota.go.id, Sabtu (29/8/2020).

Karena itu, kata Mardison, warga Kota Pariaman diminta untuk selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Terhenti Lagi, Desa di Pariaman Sediakan Ruang dan Wifi Gratis

Bahkan, ia juga meminta agar Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Pariaman menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada seluruh camat serta kepala desa, lurah dan pengurus masjid agar senantiasa menjaga kebersihan.

"Tikar masjid, mushalla ataupun surau diminta agar digulung kembali, bersihkan lantai dan tempat berwudhu, kemudian semprotkan disinfektan," ungkapnya.

Lalu, Mardison juga meminta agar seluruh tempat ibadah menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di pintu masuk.

"Cek juga suhu tubuh jemaah dengan thermo gun, pastikan semua pengguna rumah ibadah dalam keadaan sehat," paparnya.

Kemudian, semua jemaah diminta untuk menggunakan masker, membawa mukena dan sajadah masing-masing, mengatur jarak antar jemaah selama berada di dalam masjid, mushalla, atau surau, termasuk dalam pelaksanaan shalat berjemaah.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Lonjakan Covid-19 di Sumbar Karena Edukasi PSBB Gagal

Lebih lanjut, para jemaah juga dilarang kontak fisik, seperti bersalaman dan lainnya.

"Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dimanapun kita berada, serta selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga serta memakan makanan yang bergizi," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman