Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem pada tahun 2021-2024, bersama dengan 211 kabupaten/kota lainnya yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia. Berdasarkan angka kemiskinan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tingkat kemiskinan sebesar 14,35 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan Sumatera Barat sebesar 6,28 persen dan tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 9,78 persen. Demikian juga bila dilihat angka kemiskinan ekstrim Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 7,78 %, jauh lebih tinggi dari angka kemiskinan ekstrim Indonesia yang hanya sebesar 3,85%.
Berbagai kajian tentang masyarakat miskin sudah banyak dilakukan oleh pemerhati masalah kemisikinan, baik dari Indonesia maupun secara internasional. Kajian tentang karakteristik social dan ekonomi, seperti Pendidikan, kesehatan, pendapatan rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, (Geda et al. 2001) di Kenya , (Rural, Eduardo, and Drumond n.d.) di Brazil , (Gweshengwe and Hassan 2020) di Cina dan (Pratama 2015) di Indonesia sudah pernah dilakukan. Menurut Chambers, kemiskinan suatu intergrated concept yang terdiri dari lima dimensi: (1) kemiskinan (proper), (2) ketidakberdayaan (powerless), (3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency), (4) ketergantungan (dependence), dan (5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis (Suryawati, 2005). Supriatna (1997:90) menyatakan bahwa kemiskinan terjadi bukan atas kehendak sendiri. Rendahnya tingkat pendidikan, produktivitas kerja, pendapatan, kesehatan dan gizi serta kesejahteraan hidup menunjukkan ketidakberdayaan masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan kajian terhadap faktor – faktor yang diperkirakan berpengaruh terhadap kemungkinan masyarakat miskin Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi miskin ekstrem agar pemerintah dapat mengambil kebijakan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dengan menggunakan metode penelitian Kuantitatif melalui analisis Regresi Logit terhadap 354 sampel dari 10 buah kecamatan yaitu Kecamatan Pagai Selatan, Kecamatan Pagai Utara, Kecamatan Siberut Barat, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kecamatan Siberut Selatan, Kecamatan Siberut Utara, Kecamatan Siberut Tengah, Kecamatan Sikapap, Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Sipora Selatan dengan total desa seluruhnya sebanyak 43 pada 4 daerah kepulauan besar di kabupaten kepulauan Mentawai, yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan, dengan menggunakan variabel P3KE yang mencakup kategori keluarga dan individu.
Secara keseluruhan, model regresi logistik menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti usia, pekerjaan kepala rumah tangga, dan sumber penerangan rumah tangga miskin berpeluang signifikan terhadap masyarakat miskin menjadi miskin ekstrem. Setiap penambahan satu tahun usia meningkatkan peluang terjadinya kemiskinan ekstrem sekitar 2.9%. Hal ini menunjukkan bahwa individu yang lebih tua cenderung lebih rentan terhadap kemiskinan ekstrem. Kepala rumah tangga yang tidak bekerja memiliki peluang 3.21 kali lebih besar untuk mengalami kemiskinan ekstrem dibandingkan kepala rumah tangga yang bekerja. Disamping itu individu yang menggunakan sumber penerangan PLN memiliki peluang 55.3% lebih rendah untuk mengalami kemiskinan ekstrem.
Hal ini menekankan pentingnya akses terhadap sumber penerangan yang lebih baik dalam mengurangi risiko kemiskinan. Hal ini mengimplikasikan bahwa perlu adanya intervensi yang lebih terarah oleh Pemerinta Daerah kabupaten Kepualaun Mentawai untuk meningkatkan kondisi hidup dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan, pekerjaan yang lebih baik, dan sumber daya yang mendukung.
*Penulis: Dr. Yulia Anas, SE. MSi (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas)