Masuki Masa Kampanye, Guspardi Gaus Ajak Peserta Pemilu Tidak Picu Keterbelahan Masyarakat

PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.

Caleg dari PAN, Guspardi Gaus, diprediksi tidak terpilih lagi menjadi anggota DPR RI. Hal ini berdasarkan hitung cepat (quick count) Indikator Politik Indonesia. [foto: Ist]

Infolanggam- Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, para peserta Pemilu 2024 dan para pendukung, jangan memicu keterbelahan di tengah masyarakat saat masa kampanye ini. Para peserta Pemilu 2024 mesti berkomitmen untuk menjaga pemilu damai yang telah dideklarasikan di halaman Gedung KPU RI Senin (27/11/2023).

Kata Gusparsi, deklarasi Pemilu Damai yang baru saja digelar ini merupakan sarana untuk mengajak pasangan calon, massa pendukung calon, partai politik, tim kampanye, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga pelaksanaan Pemilu 2024. Agar bisa berlangsung secara aman, damai, lancar dan kondusif.

"Momen deklarasi damai Pemilu 2024 adalah langkah awal untuk menyatukan persepsi tentang proses pelaksanaan pemilu yang akan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengawal dan mengamankan penyelenggaraan pemilu 2024, supaya jangan hanya sekedar prosedural. Namun secara substantif dapat menciptakan pemilu yang adil, jujur, aman, damai dan betintegritas," ujar Politisi PAN ini Rabu (29/11/2023).

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini menilai, untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, para peserta mesti bersaing secara sehat dan fair dengan menjaga komitmen yang telah dideklarasikan.

Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

Kedua, mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, tidak melakukan politisasi dengan menyebarkan hoax, ujaran kebencian dan menghindari politik uang. Terakhir, tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.

"Dengan begitu, tidak lagi terjadi permusuhan antar pendukung paslon yang dapat memicu keterbelahan di tengah masyarakat," ujar Guspardi yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI No urut 2 dari PAN.

Baca Juga

[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Politikus PAN Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Dukung AHY Gebuk Mafia Tanah
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus: Rekapitulasi Suara Nasional Mesti Rampung 20 Maret 2024