Langgam.id - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Kota Pariaman masuk nominasi tiga besar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Atas keberhasilan tersebut, Sekda Pariaman Yota Balad mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik Kota Pariaman di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat di Kota Padang, Kamis (30/11/23).
Ini merupakan tahapan akhir untuk menentukan peringkat terbaik dari tiga daerah yang bersaing yaitu Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam pemaparannya, Yota Balad mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bagi Kota Pariaman sangat penting.
Hal ini karena bisa mewujudkan good governance melalui prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik, pemenuhan hak publik atas informasi, sebagai salah satu upaya percepatan birokrasi di Kota Pariaman.
"Serta mencapai target indikator kinerja utama, serta penguatan sistem pelayanan informasi publik di Kota Pariaman," bebernya.
Menurut Yota Balad, ada empat hal yang menjadi fokus utama dari PPID Diskominfo Kota Pariaman yaitu, komitmen peningkatan kapasitas aparatur, membangun sistem penunjang untuk menyiapkan informasi secara cepat, tepat dan sederhana.
Kemudian, kolaborasi dan koordinasi dengan membangun komunikasi dan sinergitas semua lini baik secara internal mauoun eksternal, dan Komitmen untuk melaksanakan perundang-undangan sebaik-baiknya.
Selain itu terangnya, PPID sebagai pusat informasi, menyediakan DIP dan memberikan informasi publik baik secara aktif (tanpa melalui permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan).
"Selanjutnya, melengkapi sarana dan prasarana penunjang seperti, ruangan, komputer/laptop, papan pengumuman elektornik, akses yang memadai, mengoptimalkan fungsi website Pemko Pariaman yang telah terintegrasi dengan PPID dan Admin PPID Pelaksana," ucapnya.
Presentasi badan publik ini merupakan tahapan terakhir untuk menentukan kabupaten/kota di Sumbar sebagai peringkat terbaik Kota Informatif dalam Monev KI Sumbar 2023. (*)