Masa Tunggu Tak Merata, Kemenag Bakal Kaji Ulang Pembagian Kuota Haji Provinsi

Berita terbaru dan terkini hari ini: Calhaj Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

Ibadah haji. [foto: canva.com]

Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana untuk mengkaji ulang skema penentuan kuota haji bagi setiap provinsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, saat menghadiri acara serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2025).

Hilman mengungkapkan bahwa saat ini, penentuan kuota haji didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021, yang mengacu pada proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi. Namun, skema ini dinilai menimbulkan ketidakmerataan masa tunggu jemaah haji di berbagai daerah.

"Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya," kata Hilman. "Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini," katanya, dikutip Kamis (6/3/2025).

Ia memberikan ilustrasi, ada provinsi dengan jumlah penduduk muslim mencapai 48 juta namun jumlah pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara itu, provinsi lain dengan jumlah penduduk muslim 40 juta memiliki pendaftar haji hingga 700 ribu.

"Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata," jelasnya.

Rencana kajian ulang ini juga merespons permintaan dari Gubernur Aceh, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri. Mengingat jumlah penduduk Aceh yang mencapai 5,5 juta jiwa, Pemerintah Aceh berharap kuota haji mereka dapat disesuaikan, dari sekitar 4 ribu jemaah per tahun menjadi 5,5 ribu jemaah.

"Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah," ujar Zahrol.

Kajian ulang skema kuota haji ini diharapkan dapat menghasilkan sistem yang lebih adil dan merata, sehingga masa tunggu jemaah haji di seluruh Indonesia dapat lebih terprediksi dan terkelola dengan baik. (*/Fs)

Baca Juga

Penerimaan Santri Saat Pandemi, Pesantren Sabilul Jannah di Pessel Siapkan Seragam Gratis
Kemenag Konsolidasi Lintas Lembaga Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak
M Rifki Dilantik Jadi Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar
M Rifki Dilantik Jadi Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar
Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi, 1.234 Peserta Berhak Ikuti CAT dan Wawancara
Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi, 1.234 Peserta Berhak Ikuti CAT dan Wawancara
Berita terbaru dan terkini hari ini: Kemenag RI bakal menggelar Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1443 Hijriah di 99 titik.
19 Lokasi di Sumbar jadi Tempat Pemantauan Hilal Tentukan Awal Ramadan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan Revisi UU
DPP LDII Usulkan Beberapa Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian
Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana bakal melaksanakan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024.
Tentukan Awal Ramadan, Kemenag Bakal Pantau Hilal di 125 Lokasi