Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Sumbar Diperpanjang

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id - Masa tanggap darurat bencana virus corona atau covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali diperpanjang mengikuti masa tanggap darurat oleh pemerintah pusat. Sebelumnya masa tanggap darurat telah selesai sejak Minggu (28/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan alasan diperpanjang karena sampai saat ini Sumbar masih menghadapi penanganan covid-19. Sampai kapan selesainya disesuaikan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang terbaru diterbitkan.

"Masa tanggap darurat  kita samakan dengan tanggap darurat nasional. Kita perpanjang hingga keppres yang terbaru keluar, jadi kita masih tanggap darurat," katanya di Padang, Senin (29/6/2020).

Saat masa tanggap darurat lanjutan ini dilakukan pengawasan selektif bagi orang yang masuk ke Sumbar. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan adalah  pembatasan selektif sejak 30 Maret 2020.

Baca juga : Gugus Tugas Covid-19 Sumbar: Tegur Penjual Makanan Tak Bermasker

Pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41, bahwa orang yang berpergian harus mengantongi keterangan hasil rapid dan sebagainya yang menandakan ia bebas covid-19.

"Tugas pengawas di posko perbatasan melakukan pengawasan terhadap peraturan menteri bahwa bagi mereka yang bepergian menerapkan protokol kesehatan, jadi boleh ke Sumbar tetapi harus sehat," katanya.

Baca juga : Data Covid-19 Sumbar 1 Juli 2020: Bertambah 16 Positif, Kasus Kembali Melonjak

Pada pengawasan juga tidak dilakukan pencatatan, tetapi hanya mengecek saja apakah yang masuk itu sehat. Sedangkan personil di posko perbatasan saat ini juga sudah dikurangi setengahnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang