Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Sumbar Diperpanjang

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Masa tanggap darurat bencana virus corona atau covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali diperpanjang mengikuti masa tanggap darurat oleh pemerintah pusat. Sebelumnya masa tanggap darurat telah selesai sejak Minggu (28/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan alasan diperpanjang karena sampai saat ini Sumbar masih menghadapi penanganan covid-19. Sampai kapan selesainya disesuaikan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang terbaru diterbitkan.

“Masa tanggap darurat  kita samakan dengan tanggap darurat nasional. Kita perpanjang hingga keppres yang terbaru keluar, jadi kita masih tanggap darurat,” katanya di Padang, Senin (29/6/2020).

Saat masa tanggap darurat lanjutan ini dilakukan pengawasan selektif bagi orang yang masuk ke Sumbar. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan adalah  pembatasan selektif sejak 30 Maret 2020.

Baca juga : Gugus Tugas Covid-19 Sumbar: Tegur Penjual Makanan Tak Bermasker

Pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41, bahwa orang yang berpergian harus mengantongi keterangan hasil rapid dan sebagainya yang menandakan ia bebas covid-19.

“Tugas pengawas di posko perbatasan melakukan pengawasan terhadap peraturan menteri bahwa bagi mereka yang bepergian menerapkan protokol kesehatan, jadi boleh ke Sumbar tetapi harus sehat,” katanya.

Baca juga : Data Covid-19 Sumbar 1 Juli 2020: Bertambah 16 Positif, Kasus Kembali Melonjak

Pada pengawasan juga tidak dilakukan pencatatan, tetapi hanya mengecek saja apakah yang masuk itu sehat. Sedangkan personil di posko perbatasan saat ini juga sudah dikurangi setengahnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap
Nini Mushani, calon jemaah haji melayani suaminya Syafei Nawa’an. Foto Humas Kemenhaj.
Penantian 14 Tahun Berbuah Haru, Pasutri Asal Padang Akhirnya Berangkat Haji
Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu