Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Sumbar Diperpanjang

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Masa tanggap darurat bencana virus corona atau covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali diperpanjang mengikuti masa tanggap darurat oleh pemerintah pusat. Sebelumnya masa tanggap darurat telah selesai sejak Minggu (28/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan alasan diperpanjang karena sampai saat ini Sumbar masih menghadapi penanganan covid-19. Sampai kapan selesainya disesuaikan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang terbaru diterbitkan.

“Masa tanggap darurat  kita samakan dengan tanggap darurat nasional. Kita perpanjang hingga keppres yang terbaru keluar, jadi kita masih tanggap darurat,” katanya di Padang, Senin (29/6/2020).

Saat masa tanggap darurat lanjutan ini dilakukan pengawasan selektif bagi orang yang masuk ke Sumbar. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan adalah  pembatasan selektif sejak 30 Maret 2020.

Baca juga : Gugus Tugas Covid-19 Sumbar: Tegur Penjual Makanan Tak Bermasker

Pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41, bahwa orang yang berpergian harus mengantongi keterangan hasil rapid dan sebagainya yang menandakan ia bebas covid-19.

“Tugas pengawas di posko perbatasan melakukan pengawasan terhadap peraturan menteri bahwa bagi mereka yang bepergian menerapkan protokol kesehatan, jadi boleh ke Sumbar tetapi harus sehat,” katanya.

Baca juga : Data Covid-19 Sumbar 1 Juli 2020: Bertambah 16 Positif, Kasus Kembali Melonjak

Pada pengawasan juga tidak dilakukan pencatatan, tetapi hanya mengecek saja apakah yang masuk itu sehat. Sedangkan personil di posko perbatasan saat ini juga sudah dikurangi setengahnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?