Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam Diperpanjang, Resmi Menjabat 8 Tahun

Sebanyak 92 wali nagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Rumah Dinas Bupati Agam

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari se-Kabupaten Agam. [foto: Diskominfo Agam]

Langgam.id - Sebanyak 92 wali nagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, pada Senin (9/9/2024).

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintah Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan wali nagari dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari se-Agam itu dihadiri oleh Sekda, para Asisten, sejumlah OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ketua Darma Wanita Persatuan, Direktur Bank Nagari, dan Camat se-Kabupaten Agam.

Pada kesempatan itu, Bupati Agam Andri Warman mengatakan bahwa nagari sebagai pusat pembangunan membutuhkan terobosan dan inovasi dari para wali nagari.

Para wali nagari ini terang Andri, diharapkan tidak hanya bekerja keras tetapi juga bekerja cerdas untuk mencapai kemajuan Kabupaten Agam. Yaitu dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

"Saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan sinergitas dengan semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ujar Andri dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Andri mengungkapkan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan wali nagari ini, peraturan daerah terkait perlu disesuaikan di tingkat kabupaten.

Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga peraturan daerah yang harus diubah. Yaitu, Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari, serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

"Peraturan ini perlu dilakukan agar aturan-aturan di tingkat daerah sesuai dengan kebijakan terbaru terkait masa jabatan wali nagari," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Pemkab Agam membangun 80 unit rumah relokasi untuk korban banjir lahar dingin dan banjir bandang di daerah tersebut.
80 Rumah Bagi Korban Banjir Bandang Dibangun di Lubuk Basung, Awal 2025 Bisa Ditempati
Sejumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam masih belum mendapatkan pelamar hingga Senin (2/9/2024
26 Formasi CPNS Pemkab Agam Masih Kosong Pelamar
Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Agam Water yang berada di kawasan Bandar Baru, Lubuk Basung, diresmikan oleh Bupati Agam, Andri.
Bupati Resmikan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan Agam Water di Lubuk Basung
Bupati Agam, Andri Warman memberikan ucapan selamat atas promosi jabatan Mayjen Mohamad Hasan yang resmi menjabat sebagai Pangkostrad.
Mayjen Mohamad Hasan Jadi Pangkostrad, Bupati Andri: Sebuah Kebanggaan Bagi Agam
Pemkab Agam bersama sejumlah pihak bergerak cepat dengan beberapa langkah alternatif mencarikan solusi tempat tinggal bagi banjir bandang.
PT HM Sampoerna dan KKT Bangun Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Batu Taba Agam
Sebanyak 122 wali nagari di Pesisir Selatan diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. Pengukuhan ke-122 wali Bupati Pesisir Selatan,
122 Wali Nagari di Pesisir Selatan Diperpanjang Masa Jabatannya Jadi 8 Tahun