Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam Diperpanjang, Resmi Menjabat 8 Tahun

Sebanyak 92 wali nagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Rumah Dinas Bupati Agam

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari se-Kabupaten Agam. [foto: Diskominfo Agam]

Langgam.id - Sebanyak 92 wali nagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, pada Senin (9/9/2024).

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintah Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan wali nagari dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari se-Agam itu dihadiri oleh Sekda, para Asisten, sejumlah OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ketua Darma Wanita Persatuan, Direktur Bank Nagari, dan Camat se-Kabupaten Agam.

Pada kesempatan itu, Bupati Agam Andri Warman mengatakan bahwa nagari sebagai pusat pembangunan membutuhkan terobosan dan inovasi dari para wali nagari.

Para wali nagari ini terang Andri, diharapkan tidak hanya bekerja keras tetapi juga bekerja cerdas untuk mencapai kemajuan Kabupaten Agam. Yaitu dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

"Saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan sinergitas dengan semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ujar Andri dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Andri mengungkapkan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan wali nagari ini, peraturan daerah terkait perlu disesuaikan di tingkat kabupaten.

Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga peraturan daerah yang harus diubah. Yaitu, Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari, serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

"Peraturan ini perlu dilakukan agar aturan-aturan di tingkat daerah sesuai dengan kebijakan terbaru terkait masa jabatan wali nagari," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Pertemuan LKS, Pjs Bupati Agam Ingatkan Perusahaan dan Pekerja Harus Saling Menguntungkan
Pertemuan LKS, Pjs Bupati Agam Ingatkan Perusahaan dan Pekerja Harus Saling Menguntungkan
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemkab Agam Bebaskan Denda PBB P2 Jika Bayar di Bulan November
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Andar mengatakan, pekerjaan fisik proyek pembangunan jembatan gantung Nagari Siguntur, Sitiung
Berikut Kendala dalam Pembangunan Jembatan Gantung Nagari Siguntur Dharmasraya
Apel Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Agam: Semua Cabang Olahraga Kita Hidupkan Kembali
Apel Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Agam: Semua Cabang Olahraga Kita Hidupkan Kembali
Bupati Tanah Datar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Wali Nagari
Bupati Tanah Datar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Wali Nagari