Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC (SPFC) harus membayar total Rp321 juta untuk tunggakan gaji pemain asal Estonia, Tristan Koskor dan biaya perkara di FIFA. CEO SPFC Hasfi Rafiq mengatakan, segera membayarkannya.
Manajemen Semen Padang diberikan waktu oleh FIFA membayar paling lambat tanggal 28 November
"Kalau itu memang diwajibkan FIFA ya kita harus bayar, mudah-mudahan kita bisa bayar sebelum tenggat waktu," katanya, usai pertandingan melawan Kalteng Putra di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Kamis (21/11/2019).
Tenggat waktu tersebut sesuai dengan surat teguran FIFA dari PSSI bernomor 4463/UDN/1030/X-2019 perihal: Sengketa Ketenagakerjaan antara Pemain Tristan Koskor dengan Klub Semen Padang FC.
Rafiq menjelaskan proses sudah berjalan lama sejak sekitar bulan April. Seperti surat balasan juga sudah dikirimkan kepada FIFA. Awalnya Tristan meminta sekitar 1,5 Milyar.
Setelah beberapa lama proses berjalan, akhirnya FIFA memutuskan supaya Semen Padang segera membayar sejumlah 18 ribu USD atau setara 250 juta rupiah plus bunga sebesar 5%. FIFA mengabulkan laporan Tristan mengenai gajinya yang belum dibayarkan manajemen.
Selain itu, Semen Padang juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar 5 ribu Swiss Franc atau setara 71 juta rupiah. Sehingga total yang harus dibayarkan sekitar Rp321 juta.
"Setelah berjalan proses, akhirnya keluar keputusan akhir, kita membayar sekitar 300 jutaan," ujarnya.
Permasalahan ini berawal saat Liga 1 2019 belum bergulir. Ketika itu klub meminjam Tristan Koskor sebagai pemain trial untuk diseleksi di Padang.
Selama mengikuti trial, Tristan Koskor ada perjanjian dengan manajamen Semen Padang supaya tetap diberikan gaji. Namun akhirnya dia dipulangkan ke negara asalnya karena tidak berhasil memuaskan tim pelatih. (Rahmadi/HM)