Langgam.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh menambah pelayanan baru untuk masyarakat dengan membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini direncanakan mulai berjalan pada Senin (20/7/2020) hari ini.
Situs resmi Pemko Payakumbuh merilis, layanan tersebut bisa dijalankan setelah MPP mendapat kunjungan tim dari Mabes Polri pada Kamis (16/7/2020). “Permintaan warga agar pelayanan di MPP ditambah, sebelumnya konter polres hanya melayani SPKT. Namun ke depannya kita akan melayani perpanjangan SIM, sedang dipersiapkan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harmayunis kepada media, Jumat (17/7).
Pelayanan perpanjangan SIM ini hadir dalam bentuk Mobil SIM Keliling Polres yang disiagakan di lokasi strategis, di halaman belakang Balai Kota. Sekretaris daerahpun sudah memberikan arahan kepada dinas agar segera ngebut, sehingga direncanakan Senin (20/7/2020) ini layanan perpanjangan SIM dapat mulai beroperasi di MPP.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polres dan kini kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk fasilitasi bank (BRI) untuk bisa menerima setoran perpanjangan SIM di konter bank yang sudah disediakan di MPP,” ujarnya.
Kadis juga berkoordinasi bersama perwakilan dari Polres Kanit Regident Ipda Kevin Fahri, STRK di MPP. “Sekaligus kita melihat lokasi yang akan disediakan pemko untuk layanan perpanjangan SIM ini,” ungkap Ipda Kevin. (*/SS)