Mal Pelayanan Publik Padang Panjang Mulai Beroperasi Secara Bertahap

Mal Pelayanan Publik Padang Panjang Mulai Beroperasi Secara Bertahap

Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id — Secara bertahap, Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dioperasikan. Diawali dengan semua pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/9/2024) lalu.

Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona menyampaikan, ke depan MPP juga menyediakan gerai layanan Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bank Nagari.

“Tidak menutup kemungkinan, menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Kita mengupayakan berbagai layanan MPP bisa terlaksana sesegera mungkin,” ujar Fhandy.

Dikatakannya, konsep pelayanan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan. Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

“MPP akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pelayanan yang mempermudah akses layanan publik,” ujarnya. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Panjang membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis mengharapkan agar kantor Imigrasi dapat segera hadir di daerah tersebut guna meningkatkan
Wali Kota Hendri Arnis Harap Ada Kantor Imigrasi di Padang Panjang