Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Rekomendasikan TdS 2021 Dibatalkan

Langgam.id-TdS 2021

Pembalap Tour de Singkarak melewati jalur Batusangkar-Padang Panjang beberapa tahun lalu. [foto: Hendra]

Langgam.id – Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberikan pertimbangan dan merekomendasikan untuk menunda atau membatalkan iven Tour de Singkarak (TdS) 2021.

Rekomendasi ini berdasarkan hasil rapat pleno Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar yang ditandatangani Koordinator Tenaga Ahli/Pakar/Praktisi Musliar Kasim pada 25 Agutus 2021.

Musliar mengatakan, ada beberapa pertimbangan sebagai dasar rekomendasi ini yaitu, jumlah penyebaran dan masyarakat yang terpapar virus covid-19 di Sumbar masih tinggi.

Kemudian terang Musliar, rendahnya tingkat vaksinasi di Sumbar dalam membentuk herd immunity. Sementara potensi yang tinggi dari iven TdS 2021 dalam menimbulkan kerumunan maupun diabaikannya protokol kesehatan.

“Hal ini berpotensi menciptakan klaster baru dan menghambat upaya penanganan pandemi,” ujar Musliar dalam relisnya yang diterima langgam.id, Jumat (27/8/2021).

Pertimbangan berikutnya ungkap Musliar yaitu, datangnya pebalap sepeda beserta tim official dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara ke Sumbar, berpotensi menimbulkan risiko adanya mutasi virus yang dapat mempersulit penanganan pandemi.

Baca juga: Tour de Singkarak 2021 Dijadwalkan Oktober, Rute Cuma 5 Etape

Selanjutnya sebut Musliar, kondisi psiko-sosial masyarakat dengan iven TdS 2021 yang mengundang masuknya wisatawan asing berpotensi pula menimbulkan penolakan.

“Bahkan gejolak sosial termasuk penilaian terhadap konsistensi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Kemudian kata Musliar, dalam upaya untuk menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata, anggaran pelaksanaan TdS sebesar Rp4,9 miliar dengan risiko terhadap munculnya klaster baru, mutasi maupun biaya sosial berupa penolakan masyarakat, akan jauh lebih bermanafaat dan dirasakan masyarakat jika dialihkan untuk penanganan covid-19.

“Atau subsidi kepada pelaku UMKM terutama UMKM penunjang pariwisata yang terdampak pandemi. Atau kegiatan promosi pariwisata lainnya yang lebih memungkinkan,” ucap Musliar.

Musliar mengharapkan, untuk menyelenggarakan iven TdS yang lebih bermanfaat pada masa yang akan datang, pihaknya merekomendasikan perlunya dilakukan studi tentang manfaat ekonomi dan sosial pelaksanaan iven TdS.

 

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen