Langgam.id - Polisi meringkus sembilan orang terduga pelaku judi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka digerebek saat bermain biliar dengan memakai uang taruhan.
Para pelaku terdiri dari berbagai profesi. Mulai dari kepala dusun, petani, guru honorer hingga di Capil dan Satpol PP di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Masing-masing pelaku berinisial M (30) S (36) EL (47) N (40), SWG (21), IT (39), J (49), JS (31) dan Y (34). Dari penangkapan para pelaku, pihak kepolisian menyita uang tunai Rp2,3 juta lebih sebagai barang bukti taruhan.
"Lokasi penggerebekan dilakukan di salah satu warung di Dusun Takuman, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan. Kami tindak dua hari lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Irmon dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Dia mengatakan penggerebekan lokasi judi ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan. Pada saat patroli tersebut diketahui warung menyediakan tempat main bliar.
"Kami kemudian melakukan pemantauan dari jauh aktifitas permainan biliar itu. Setelah dua jam melakukan pemantauan tim mendapati para pemain biliar ternyata menggunakan uang untuk taruhan," jelasnya.
Saat dilakukan penggerebekan, para pemain biliar tidak dapat berkutik. Mereka dapat diamankan dan selanjutnya dilakukan interogasi sehingga mengakui perbuatannya.
Selain uang tunai, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua unit meja biliar beserta alat lain hingga kartu remi. (Irwanda/ABW)