Mahasiswa Unand Ciptakan Nano Kalsium dari Limbah Tulang Ayam jadi Penawar Racun Timbal

Mahasiswa Unand Ciptakan Nano Kalsium dari Limbah Tulang Ayam jadi Penawar Racun Timbal

Tim peneliti mahasiswa Unand pencipta nano kalsium dari limbah tulang ayam. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Tiga mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Andalas Fakultas enciptakan Nano Kalsium dari Limbah Tulang Ayam sebagai Antidotum (Penawar Racun) Logam Berat Timbal.

Adapun ketiga mahasiswa tersebut yakni Winda Azdkia Fitri (Farmasi 2020), Aulia Rahmi (Farmasi 2021), Iva Rama Fitria (Farmasi 2022) di bawah bimbingan Prof. Dr. apt. Yufri Aldi, M.Si.

Ketua Tim Winda Azdkia mengemukakan nano kalsium ini telah diujikan pada 5 kelompok mencit Balb/c selama 14 hari, dan pada hari ke-15 dilihat kadar hemoglobin dan hematokrit mencit Balb/c.

“Didapatkan hasil kadar yang baik pada kelompok perlakuan 1 dengan pemberian dosis nano kalsium sebesar 50mg/kgBB,” ujarnya, dikutip dari laman kampus, Minggu (22/10/2023).

Dikatakannya, riset ini dilakukan mengingat tingginya kasus keracunan timbal di Indonesia dan melihat potensi nano kalsium dari limbah tulang ayam yang digunakan sebagai antidotum.

“Keracunan timbal menjadi urgensi yang harus diselesaikan dengan cepat karena mengingat lebih dari 8 juta anak di Indonesia mengalami keracunan timbal yang bersumber dari lingkungan, seperti dari pencemaran udara atau adanya kandungan timbal pada cat,” ujarnya.

Dijelaskannya, Kalsium dapat menurunkan absorbsi timbal melalui saluran pencernaan, di mana kalsium dapat menghambat absorpsi timbal dengan cara berkompetisi dengan timbal di saluran pencernaan, karena kedua zat tersebut menggunakan mekanisme yang sama untuk dapat menyeberangi sel-sel intestinal, sehingga dapat dikatakan bahwa kalsium memiliki efek protektif terhadap toksisitas yang diakibatkan timbal.

Ia mengungkapkan temuan dari riset ini adalah memperoleh nano kalsium dari limbah tulang ayam yang bermanfaat terhadap penurunan kadar timbal pada hemoglobin dan hematokrit mencit Balb/c, serta mampu mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah tulang ayam.

Diharapkannya hasil riset ini dapat berkontribusi dalam bidang ilmu kimia anorganik mengenai sumber pengetahuan tentang senyawa nano kalsium dari limbah tulang ayam yang akan menjadi smart material di masa mendatang.

“Nano kalsium digunakan sebagai antidotum lebih efektif dari yang berbentuk mikro karena ukurannya yang lebih kecil sehingga lebih mudah terabsorbsi,” tuturnya.

Proses pembuatan antidotum ini, mendapatkan dana dari Program Kreativitas Mahasiswa dengan skema Riset Eksata (PKM – RE) tahun 2023. PKM-RE ini merupakan salah satu program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMDIKBUDRISTEK) untuk mewadahi kreativitas dari seluruh mahasiswa Indonesia.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Menteri PU, Dody Hanggodo, saat meresmikan dimulainya pengeboran sumur bor di RSUP dr. M. Djamil Padang, Jumat (30/1/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Rhenald Kasali Sentil Menteri PU Dody Hanggodo Kunker ke AS: Fokus Bangun Dalam Negeri Ketimbang Jalan-jalan!
Pemkab Pessel Ajukan Anggaran Rp198,86 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah dan Program Pendidikan
Pemkab Pessel Ajukan Anggaran Rp198,86 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah dan Program Pendidikan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)
Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!