Langgam.id - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi dan Patung Monumen Bung Hatta pada Senin (30/12/2024).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini mengungkapkan kegelisahan mereka terkait dampak negatif dari kebijakan tersebut, yang dinilai akan semakin membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Mereka berpendapat bahwa kenaikan PPN 12 persen akan memperburuk keadaan ekonomi rakyat Indonesia. Aksi yang digelar oleh mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat ini berjalan dengan damai dan penuh semangat.
Dalam orasinya di depan DPRD Kota Bukittinggi, para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dan berharap agar kebijakan tersebut dapat dibatalkan.
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, Dimas Arif Pratama, dalam orasinya menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya akan menambah penderitaan rakyat.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kebijakan tersebut.
"Keputusan ini sangat rasional mengingat perppu merupakan hak prerogatif presiden," ujar Dimas dalam keterangannya.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi pun menyambut baik kedatangan mahasiswa dan secara tegas menyatakan sikapnya untuk menolak kenaikan PPN 12 persen. Ia menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menambah beban ekonomi.
Salah satu momen penting dalam aksi ini adalah pembacaan puisi oleh salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat Vath de reiner.
Puisi yang ditulis sendiri oleh mahasiswa tersebut mengangkat tema penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen dan menggambarkan keresahan serta penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat akibat kebijakan tersebut.
Sebagai penutupan aksi, seluruh peserta aksi melakukan penghormatan bersama di depan Patung Monumen Bung Hatta, sebagai simbol rasa kecewa mereka terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang ada saat ini.
Tindakan ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada pahlawan bangsa, Bung Hatta, yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan pemikir yang sangat peduli terhadap kesejahteraan rakyat.
Dengan penghormatan tersebut, para mahasiswa ingin menyampaikan bahwa mereka merasa sangat prihatin dengan kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, serta berharap agar para pengambil kebijakan dapat mendengar dan merespons aspirasi rakyat dengan bijaksana.
Aksi damai ini menunjukkan keteguhan hati mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Mereka berharap pemerintah akan mendengarkan suara mereka dan segera mengambil langkah yang tepat untuk membatalkan kebijakan kenaikan PPN yang dirasa tidak adil dan memberatkan rakyat.
Aksi ini berakhir dengan damai, namun dengan harapan besar agar pemerintah mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. (*)