Mahasiswa Baru Unand Mulai Dikenalkan Karakter Andalasian

Mahasiswa Baru Unand Mulai Dikenalkan Karakter Andalasian

Peserta training karakter andalasian foto bersama Rektor Unand Yuliandri. (Foto: Humas Unand)

Langgam.id – Universitas Andalas (Unand) mulai mengenalkan karakter andalasian kepada mahasiswa baru, melalui pelatihan karakter andalasian yang dimulai pada Selasa (1/8/2023) di Gedung Auditorium Kampus Limau Manis.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmi, Ph. D menuturkan pelatihan karakter andalasian ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

“Ini gelombang pertama dimulainya pelatihan karakter andalasian, di mana nantinya akan terbagi sebanyak delapan gelombang hingga tanggal 15 Agustus 2023 yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru Universitas Andalas baik itu jalur SNBP,SNBT, dan SIMA,” sebutnya.

Khandra merinci jadwal pelatihan karakter ini gelombang I (1/8), Gelombang II (3/8), Gelombang III (7/8), Gelombang IV (8/8), Gelombang V (9/8), Gelombang VI (10/8), Gelombang VII (14/8), dan Gelombang VIII (15/8).

Kemudian, setiap gelombang berlangsung satu hari penuh (pagi-sore) diikuti oleh 900 mahasiswa yang akan ditraining oleh dosen-dosen dari Universitas Andalas bersama asisten trainer.

Sementara itu, Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri mengucapkan Selamat datang kepada  putra-putri terbaik bangsa, dan selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Andalas.

“Menjadi insan akademis merupakan langkah awal bagi mahasiswa baru untuk berkontribusi dalam kemajuan Universitas Andalas dan Indonesia,” ujarnya.

Rektor mengungkapkan untuk membangun sisi intelektual,  sisi emosional dan sisi spiritual, Universitas Andalas mengemasnya dalam bentuk karakter andalasian. 

Menurutnya, secara umum karakter andalasian mengajarkan SEJATI yakni Sabar, Empati, Jujur, Adil, Tanggung Jawab dan Ikhlas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan training karakter andalasian ini merupakan bekal awal bagi semua mahasiswa baru pada saat awal bergabung di Universitas Andalas.

“Melalui training karakter andalasian diharapkan mahasiswa Universitas Andalas mampu mengenal diri, mengenal lingkungan dan mengenal bangsanya, sehingga sadar dari mana kita berasal, untuk apa kita di sini dan ke mana akhir tujuan hidup kita,” pungkasnya.

Adapun, para dosen trainer dalam kegiatan ini antara lain Kurniadi Ilham, M.Si Dosen Jurusan Biologi FMIPA Universitas Andalas, Herlambang Tinasih Gusti, SP, Alumni Unand, Hasdi Putra, ST.,MT Dosen Jurusan Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas, dan
Dr. Henny Herwina, S.SI.,M.Sc Dosen Jurusan Biologi FMIPA Universitas Andalas.

Kemudian, Dr. Alexie Herryandrie Bronto Adi Dosen Jurusan Biologi FMIPA Universitas Andalas, Dr. Eng. Ramadi Kurnia, ST, MT Dosen Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Andalas, Dr. Eng. Dendi Adi Saputra M,MT Dosen Teknik Mesin Universitas Andalas
Ir. Henmaidi, Ph.D Dosen Jurusan Teknik Industri Universitas Andalas, dan Dr. dr. Arina Widya Murni, Sp.PD-KPSI,FINASIM Dosen Kedokteran Unand. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko Bersama LKKS Payakumbuh dan Indo Jalito Peduli Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga
Pemko Bersama LKKS Payakumbuh dan Indo Jalito Peduli Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga
Libatkan Semua Pihak, Pemko Padang Gelar Workshop Hadapi Ancaman Gempa Berpotensi Tsunami
Libatkan Semua Pihak, Pemko Padang Gelar Workshop Hadapi Ancaman Gempa Berpotensi Tsunami
PON Beladiri 2025: Kempo Sumbang 5 Medali, Sumbar Naik ke Peringkat 7
PON Beladiri 2025: Kempo Sumbang 5 Medali, Sumbar Naik ke Peringkat 7
Bank Nagari Beri Promo Spesial Cashback Sambut Hari Sumpah Pemuda
Bank Nagari Beri Promo Spesial Cashback Sambut Hari Sumpah Pemuda
Delegasi Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) berhasil meraih juara umum National Moot Court Competition (NMCC) (AHT)
Fakultas Hukum UNAND Raih Juara Umum NMCC AHT 2025
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat