Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepaskan seekor satwa dilindungi jenis macan dahan yang ditangkap warga di Pesisir Selatan. Satwa itu dilepaskan di Hutan Kalaweit, Nagari Supayung, Kabupaten Solok.
"Macan dahan tersebut dapat dilepasliarkan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Warga Pesisir Selatan Lukai Macan Dahan karena Lihat Beruknya Mati Dimangsa
Ardi mengatakan, Hutan Kalaweit dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dianggap layak menjadi habibat hewan itu. Ketersediaan makanan di hutan itu juga cukup.
"Lokasi rilis ini dinilai layak karna tutupan lahan yang bagus dan ketersedian pakan yang cukup bagi macan dahan sesuai dengan hasil assessment sebelumnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, macan dahan ini ditangkap warga Bayang Sani, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan. Macan dahan itu ditangkap setelah memangsa seekor beruk peliharaan warga.
Penangkapan macan dahan itu kemudian dilaporkan ke petugas Resort KSDA Pesisir Selatan. Saat petugas datang ke lokasi, macan dahan ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala sedangkan beruk yang dimangsa sudah mati. (ABW)