M Irsyad Resmi Jabat Dirut Bank Nagari Periode 2020-2024

M Irsyad Resmi Jabat Dirut Bank Nagari Periode 2020-2024

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad. (Foto: Faperta Unand)

Langgam.id – Muhammad Irsyad resmi menduduki jabatan Direktur Utama Bank Nagari untuk periode 2020-2024 yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (13/8/2020).

Pemegang saham PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari menetapkan empat orang direksi guna melengkapi lima komposisi jabatan direksi periode 2020-2024.

Empat direksi yang baru ditetapkan tersebut adalah Muhammad Irsyad untuk jabatan Direktur Utama. Kemudian Direktur Keuangan Sania Putra, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, dan Direktur Kredit dan Syariah Gusti Chandra.

Baca Juga: Besok, Bank Nagari Gelar RUPS Tetapkan Direksi Periode 2020-2024

Muhammad Irsyad sebelumnya menjabat Direktur Keuangan periode 2016-2020, dan Pjs Direktur Keuangan, Direktur Kredit dan Kepatuhan, dan Direktur Kepatuhan sejak Februari 2020. Sania Putra sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Pemasaran.

Kemudian, Restu Wirawan sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Kepatuhan, dan Gusti Chandra sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis.

Satu posisi lainnya, yakni Direktur Operasional dijabat oleh Syafrizal yang sudah ditetapkan oleh pemegang saham sejak RUPS Jumat, 14 Februari 2020 lalu untuk jabatan periode kedua.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan empat calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk jabatan direksi Bank Nagari.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar Misran Pasaribu mengatakan seluruh calon direksi yang diajukan panitia seleksi (Pansel) untuk mengikuti fit and proper test di OJK pusat sudah dinyatakan lulus dan tinggal ditetapkan oleh pemegang saham.

“Sudah lolos semua, tinggal RUPS Bank Nagari saja untuk penetapannya,” kata Misran.

Adapun, proses pemilihan calon direksi Bank Nagari sempat menuai polemik karena dinilai tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Sehingga, setelah mendapat penjelasan dari Kemendagri, pemegang saham Bank Nagari melakukan proses seleksi ulang dengan membentuk pansel.

Pansel tersebut menerima 16 nama dari internal bank untuk mengikuti seleksi direksi Bank Nagari. Dari tahapan seleksi di Pansel yang berlangsung selama hampir 3 bulan itu, empat nama terakhir kemudian diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test sebelum ditetapkan di RUPS. (*/HFS)

 

Tag:

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono memberikan dukungan kepada Deni Abdi sebagai ketua Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand)
Konflik Iran Memanas, Indonesia Evakuasi 15 WNI dari Teheran Lewat Azerbaijan
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar