Berita terbaru dan terkini hari ini: Lord Adi mengembalikan uang senilai Rp50 juta pemberian dari Indra Kenz ke Bareskrim Polri.
Langgam.id - Juara 3 MasterChef Indonesia season 8 asal Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Suhaidi Jamaan atau Lord Adi, mengembalikan uang senilai Rp50 juta ke Bareskrim Polri, Jumat (1/4/2022).
Uang itu sebelum diketahui diberikan oleh Indra Kenz, tersangka kasus penipuan, investasi ilegal, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam postingan di Instagramnya @adi.mci8, Lord Adi terlihat menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu.
"Apa yang datang dengan mudah perginya juga mudah. Memulangkan duitnya Indra Kenz," tulis Lord Adi di laman Instagramnya.
Di Instagram Storynya, Lord Adi juga mengupload video saat dirinya mengambil uang di bank untuk diserahkan kepada Bareskrim Polri.
"Persiapan ke Bareskrim memulangkan duitnya Indra Kenz," ungkap Lord Adi.
Sebelumnya, Indra Kenz memberikan sejumlah uang kepada Lord Adi. Hal ini dilakukannya karena mengetahui hadiah yang diterima Lord Adi sebagai juara 3 hanya Rp10 juta.
Indra Kenz menilai, hadiah yang diterima Lord Adi itu sangat jauh dengan besaran nilai yang diterima juara pertama.
Indra Kenz malahan membuat konten khusus terkait uang yang diberikannya untuk Lord Adi di kanal Youtubenya enam bulan lalu dengan judul "Lord Adi dapat hadiah Rp50 juta dari Indra Kenz!! Begini Reaksinya!!".
Baca juga: Lord Adi Pulang Kampung, Ajak Bryan Masterchef ke Pariangan hingga Minum Kawa Daun
"Saya memberikan apresiasi ke beliau (Lord Adi), bukan karena mau menambahkan hadiah MasterChef. Saya kasih ke beliau sebagai bentuk apresiasi, saya kasih rezeki itu ke dia," bebernya.
—