Live Musik Hingga Larut Malam, Pol PP Padang Tertibkan Sejumlah Kafe

Live Musik Hingga Larut Malam, Pol PP Padang Tertibkan Sejumlah Kafe

Satpol PP Padang tertibkan kafe dengan live musik hingga larut malam. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Melanggar Trantibum, Satpol PP Kota Padang panggil pemilik usaha yang mengunakan live musik di Kota Padang, Minggu (13/8/2023), dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang - Undangan Daerah Satpol PP Rio Ebu Pratama mengatakan, dirinya bersama anggota melakukan pengawasan rutin ke cafe karaoke yang berada di Kota Padang sekaligus menindak lanjuti laporan dari masyarakat melalui 112.

"Rata-rata kafe karaoke yang kita awasi semua masih tertib dan tidak kita temukan adanya pelanggaran, namun ada pedagang kaki lima yang mengunakan live musik hingga larut malam dan menggangu trantibum," Ujar Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang, dalam keterangan resmi.

Dijelaskan Rio, ada tiga unit spiker beserta delapan botol Minol Golongan A dan Golongan B yang ditertibkan dalam pengawasan tersebut.

"Semua yang kita tertibkan tersebut kita jadikan barang bukti dan pemilik juga kita panggil untuk menghadap PPNS,"Jelas Rio.

Diterangkannya, Dua unit spiker berserta empat botol minol golongan A tersebut ditertibkan di salah satu resto di kawasan Jalan Batang Harau, Satu unit spiker ditertibkan di kawasan jalan Samudera.

"Kita juga lakukan peneguran secara humanis terhadap dugaan terjadinya ganguan trantibum yang di laporkan ke Padang Commad Center 112," Ujar Rio.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang menghimbau, kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada di Kota Padang, untuk tempat hiburan malam dan sejenisnya agar bersama sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat usahanya.

"Kita berharap, kepada pedagang yang juga menggunakan live musik di luar ruangan agar tidak menghidupkan musiknya terlalu keras apa lagi hingga larut malam, karena itu sangat menggangu masyarakat sekitar, mari bersama-sama kita menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rio Ebu. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka