Lindungi Situs Sejarah, Padang Harus Punya Dinas Kebudayaan

linggarjati hilang

Tugu Linggarjati sebelum dirobohkan. (Foto: Diskominfo Padang

Langgam.id-Kota Padang dinilai harus memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri untuk menjaga situs sejarah di wilayahnya seperti Dinas Kebudayaan. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian seperti hilangnya Tugu Linggarjati di Tabing karena pembangunan jembatan beberapa waktu lalu.

Pemerhati Sejarah Kota Padang Marsaleh Adaz menjelaskan, ada sekitar 24 tugu yang ada di Kota Padang. Kemudian ada lagi puluhan bangunan yang memiliki nilai sejarah. "Harus ada lembaga yang mengelola semuanya untuk dijaga dan dikembangkan menjadi tempat wisata," harap Marsaleh.

Menurutnya, ada ketidakjelasan yang mengurus cagar budaya tersebut. Saat ini urusan itu diurus bidang cagar budaya sejarah dan museum yg semula ada di Dinas Pariwisata. Wacananya bidang tersebut akan dipindahkan ke Dinas Pendidikan.

"Sehingga nantinya akan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Lalu apakah kehadiran nomenklatur ini akan bisa menjawab dinamika sekarang? Apakah memang soal kebudayaan dan sejarah itu harus identik dengan pendidikan?," katanya, Rabu (3/2/2021).

Marsaleh yang juga anggota Dewan Harian Daerah (DHD) 45 itu mengatakan, hal ini juga menyebabkan ketidakjelasan pihak lain dalam menanyakan soal situs sejarah. Misalnya saat pembangunan jembatan yang menghilangkan Tugu Linggarjati di Tabing, pihak BPJN malah bertanya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Baca juga: Sejarawan Unand Minta Tugu Linggarjati Dikembalikan dengan Desain Lebih Baik

Padahal terangnya, tupoksi DLH bukan soal cagar budaya. Namun karena dianggap sama seperti taman lainnya, maka diberilah izin. Padahal ada nilai sejarahnya, namun tidak ada yang mesti disalahkan sebab pihak tersebut tidak mengetahui.

Kota Padang kata Marsaleh, harus punya lembaga yang mengurus semua situs bersejarah, agar aman peninggalan zaman dulu. Sehingga tidak lagi terulang penghilangan Tugu Linggarjati yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Padang punya sekitar 200 cagar budaya, itu dari segi fisik, kalau dari segi kesenian dan adat istiadat juga banyak, harus ada lembaga yang merangkum," katanya.

Contohnya ungkap Marsaleh, Kota Padang juga memiliki banyak bangunan tua dan terowongan di bawah tanah. Benda-benda itu harus dijaga untuk generasi selanjutnya. Seluruh kecamatan di Kota Padang memiliki situs sejarah dan cagar budaya.

Ia menambahkan, cagar budaya itu juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi tempat wisata. Sehingga nantinya akan mendatangkan pendapatan bagi Kota Padang dan masyarakat.

"Kalau itu dikembangkan, lalu dilakukan penajaman nilai-nilai sejarah, maka bisa dijual mejadi pariwisata. Orang-orang selain suka wisata alam juga suka wisata sejarah," katanya.

Sementara itu, Sejarawan Universitas Andalas Gusti Asnan mengatakan pihaknya dulu pernah memprotes soal harus hadirnya Dinas Kebudayaan di daerah. Bersyukur Sumbar adalah salah satu provinsi yang punya Dinas Kebudayaan.

"Namun sayangnya di daerah-daerah tidak ada, kita akui perhatian pemerintah terhadap sejarah dan kebudayaan agak kurang," tuturnya.

Ia berharap daerah memiliki Dinas Kebudayaan yang bertugas menjaga dan mengurus situs sejarah dan cagar budaya. Ia berharap hal itu bisa terwujud. Kalaupun tidak ada, minimal ada yang fokus mengurus walau bergabung dengan OPD lain.

"Kota dan kabupaten memang sangat perlu punya Dinas Kebudayaan, itu untuk menjaga semua situs sejarah," katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan