Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mewajibkan pemilik gerai retail untuk menerima produk lokal, guna melindungi dan mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Barat.
Menurutnya, ada 600 ribu lebih UMKM di Sumbar yang harus dilindungi, sehingga dengan mewajibkan usaha retail di Sumbar untuk membuka diri dan menerima produk UMKM lokal, bagian dari upaya melindungi itu.
“Ada 600 ribu lebih UMKM di Sumbar yang harus dilindungi,” tegas Mahyeldi saat sidak makanan dan parcel lebaran bersama BPOM di Transmart Padang, Jumat (5/4/2024).
Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan ruang bagi UMKM agar tidak terdominasi oleh produk non-Sumbar. Keberpihakan terhadap UMKM ini juga dilandasi oleh fakta bahwa ekonomi Sumbar bertumpu pada sektor tersebut.
“Ekonomi Sumatera Barat adalah ekonomi UMKM,” ungkap Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan bahwa regulasi akan diberlakukan untuk mewajibkan retail menerima produk UMKM. Jika ada retail yang enggan, izin usahanya tidak akan diberikan.
“Jangan kita jual produk orang (luar) untuk daerah kita, produk kita ini (dijual) kemana?,” tegasnya.
Di sisi lain, Mahyeldi juga menyadari bahwa UMKM perlu meningkatkan standar produknya agar bisa masuk ke retail. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan membantu UMKM dalam hal upgrading dan peningkatan kualitas produk.
“Tugas kita lah (sebagai) pemerintah daerah untuk melakukan upgrading (peningkatan), meningkatkan kualitas dan memenuhi standar-standar yang bisa masuk kepada swalayan ataupun juga retail yang ada,” pungkas Mahyeldi.