Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh

Langgam.id – Semen Padang FC bertandang ke Persis Solo dalam lanjutan BRI Liga 1 Indonesia 2024/2025. Pertandingan tersebut bakal berlangsung di Stadion Manahan Solo, Jumat (21/2/2025) pukul 15:WIB.

Laga nanti sore sangat krusial, lantaran sama-sama bertekad keluar dari zona degradasi. Diketahui, saat ini Semen Padang FC berada di peringkat 15 dan Persis Solo berada pada peringkat 18.

Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida mengatakan semuanya sudah dipersiapkan dengan baik dan timnya bakal mencuri kemenangan.

“Kita datang ke sini untuk mendapatkan tiga poin,” ujar Eduardo saat jumpa pers, Kamis (20/2/2025)

Eduardo menyebut bahwa pertandingan untuk kedua tim sangatlah penting lantaran mempunyai target yang sama agar terbebas dari zona degradasi.

“Kita tentu tidak mau kehilangan kesempatan untuk memenangkan pertandingan besok,” sebut eduardo

“Menurut saya mereka tahu lebih baik daripada kita. Tapi saya rasa kita sedang meningkatkan semuanya,” tambah Eduardo.

Sementara Gla Pagamo, pemain Semen Padang FC mengatakan pemain sudah mempersiapkan diri dengan baik.

“Semoga besok bisa bermain bagus, dan mengikuti arahan pelatih, serta bisa mendapatkan tiga poin,” harap Gala.

“Ini pertandingan yang sangat penting juga bagi kita untuk meraih posisi lebih aman,” tambah Gala. (Iqbal/Fs)

Baca Juga

Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Cedera ACL, Semen Padang FC Batal Rekrut Striker Paul Komolafe
Cedera ACL, Semen Padang FC Batal Rekrut Striker Paul Komolafe
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov