Langgam.id – Jelang libur natal dan tahun baru, pemerintah mulai menyusun kebijakan terkait mekanisme bagi pelaku perjalanan antarkota.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mekanisme tersebut disusun untuk mencegah resiko penularan covid-19 saat liburan panjang. Hal ini berkaca dari liburan panjang sebelumnya yang selalu berdampak tren kenaikan kasus.
“Pemerintah sedang melakukan finalisasi kebijakan terkait dengan pelaku perjalanan antar kota. Meliputi persyaratan sampai dengan mekanisme perjalanan dan kembali ke daerah asal,” ujar Wiku saat memberikan keterangan pers secara daring (15/12/2020).
Menurut Wiku, perjalanan saat libur panjang berpotensi besar dalam penularan covid-19. Lonjakan kasus akibat libur terjadi dua sampai empat minggu setelahnya.
“Walaupun ada masyarakat yang merasa sudah aman karena telah melewati hari-hari tersebut tanpa terjangkit covid-19, itu hanyalah keamanan yang palus. Semakin tinggi mobilitas, semakin tinggi resiko kita tertular,” terangnya.
Wiku berpesan kepada maysrakat yang hendak melakukan perjalanan saat libur akhir tahun nanti, perlu memikirkan betul resiko yang akan ditimbulkan. Jika tidak terlalu mendesak, jangan lakukan perjalanan terlebih perjalanan antar kota.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, jika perjalanan yang akan dilakukan tidak mendesak diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan,” pesan Wiku.(Fath/Ela)