Lepas Pendistribusian Logistik PSU DPD, Pj Wako Payakumbuh Imbau Warga Gunakan Hak Pilih

InfoLanggam - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno melepas secara resmi keberangkatan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Provinsi Sumatra Barat, Jumat (12/72/2024).

"Kita dari Pemko Payakumbuh siap mendukung penuh kelancaran pelaksanaan PSU DPD RI Provinsi Sumatra Barat," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Ia mengatakan dalam mendukung itu Pemko Payakumbuh telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 26/ED/WK-PYK/2024 Tentang Himbauan Menggunakan Hak Pilih Dalam Pelaksanaan PSU Anggota DPD Provinsi Sumatra Barat.

"Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 6 Tahun 2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Pelaksanaan PSU Anggota DPD di Provinsi Sumatera Barat,"bebernya.

Dalam edaran tersebut pada Sabtu, 13 Juli 2024 dijadikan hari yang diliburkan. Selanjutnya memberikan kesempatan kepada petugas pelayanan kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya untuk menggunakan hak pilih pada hari PSU DPD Provinsi Sumatra Barat.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar menggunakan hak pilih dalam PSU Anggota DPD Provinsi Sumatra Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Sebelum pelaksanaan pelepasan logistik langsung ke kelurahan. juga telah dilaksanakan pemusnahan bagi surat suara rusak sebanyak 16 helai. Dan terdapat 473 helai surat suara yang masih bagus dan diserahkan ke KPU Sumbar.

Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir mengatakan pendistribusian logistik dari gudang logistik ke KPU langsung dikirimkan ke masing-masing kelurahan dalam satu hari yakni Jumat 12 Juli 2024.

"Harapan kami sama-sama kita mengawal PSU-MK agar partisipasi juga tinggi. Semoga nantinya antusias pemilih tetap tinggi untuk menggunakan hak suaranya," katanya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan
Kota Payakumbuh menjadi daerah pertama di Sumatra Barat yang ditunjuk untuk pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis yang menjadi salah
Payakumbuh Jadi Daerah Pertama di Sumbar Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis