Lebih Rp 800 Miliar Dana Bos Madrasah Segera Cair, Begini Alurnya

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, menargetkan Rp 889 miliar Dana BOS Madrasah (BA-BUN) tambahan akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.

Hal ini disampaikan Direktur KSKK A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual, Jumat (4/12/2020). Ia berharap, pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dapat digunakan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari.

Dana BOS Madrasah (BA-BUN), menurutnya, dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet. “Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag RI

Ia menambhakan, untuk pertama kalinya Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah. “e-RKAM  penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” tuturnya.

Diketahui, saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut:
1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki,
2. Membuat perjanjian kerja sama,
3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,
4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,
5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,
6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,
7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,
8. Selesai.

(*/Ela)

Baca Juga

Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
155.283 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 1446 H
tahanan payakumbuh mualaf
Selama Ramadan, Kemenag Hadirkan Terjemahan Alquran dalam 30 Bahasa Daerah
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat
Kemenag: 115.381 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji