Lebaran, Warga Padang Diajak Kurangi Sampah Plastik dan Sisa Makanan

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/424/DLH-PDG/2025 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Surat Edaran (SE) tertanggal 28 Maret 2025 ini menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI guna menekan volume sampah yang meningkat selama perayaan Idulfitri.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk melakukan berbagai langkah pengurangan sampah, di antaranya menghindari pemborosan pangan, dengan menyiapkan makanan sesuai kebutuhan sehingga tidak bersisa.

Kemudian, menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai, styrofoam dan kemasan sekali pakai lainnya untuk hidangan atau hantaran Lebaran, selanjutnya, membawa sajadah sendiri untuk sholat Idulfitri, tidak menggunakan koran atau alas sekali pakai lainnya.

Tidak membawa makanan dan minuman ke tempat salat Idul Fitri, guna mencegah penumpukan sampah. Memilah sampah yang dapat didaur ulang, seperti botol plastik, kardus, dan kaleng, lalu menyetorkannya ke bank sampah terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi bank sampah di Kota Padang, masyarakat dapat mengakses tautan berikut https://bit.ly/BankSampahKotaPadang.

Dalam SE tersebut, bagi pengelola kawasan wisata, kuliner, dan pusat perbelanjaan tidak menyediakan kemasan sekali pakai, namun menyedikan kemasan yang bisa digunakan kembali serta wadah sampah terpilah.

Di sisi lain, pengunjung wisata pantai di Pantai Padang dan Pantai Air Manis dan pantai lainnya diminta untuk mengumpulkan atau membawa kembali sampah yang dihasilkan sampai menemukan tempat sampah yang ditemukan.

Sebagai bentuk kampanye publik, masyarakat juga diajak untuk menyebarluaskan aksi pengurangan sampah selama Lebaran melalui media sosial dengan menggunakan tagar. (*/fs)

Tag:

Baca Juga

Telisik Perjalanan Perjuangan Purbaya Menyehatkan Keuangan Negara
Telisik Perjalanan Perjuangan Purbaya Menyehatkan Keuangan Negara
Pertama di Sumbar, Padang Panjang Deklarasikan Kelurahan Bebas Jentik
Pertama di Sumbar, Padang Panjang Deklarasikan Kelurahan Bebas Jentik
Pilwana E-Voting Perdana di Pasbar Diklaim Lancar, 47 TPS Nihil Kendala
Pilwana E-Voting Perdana di Pasbar Diklaim Lancar, 47 TPS Nihil Kendala
Gubernur Mahyeldi Pastikan Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Berjalan Sesuai Rencana
Gubernur Mahyeldi Pastikan Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Berjalan Sesuai Rencana
UNAND resmi ditetapkan sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri, yaitu klaster tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian dan
3 Akademisi UNAND Masuk Tim Pakar Hilirisasi Kemdiktisaintek
Pagi Ini, Udara Padang dan Padang Pariaman Masuk Kategori Tidak Sehat
Pagi Ini, Udara Padang dan Padang Pariaman Masuk Kategori Tidak Sehat