Lebaran, Warga Padang Diajak Kurangi Sampah Plastik dan Sisa Makanan

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/424/DLH-PDG/2025 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Surat Edaran (SE) tertanggal 28 Maret 2025 ini menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI guna menekan volume sampah yang meningkat selama perayaan Idulfitri.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk melakukan berbagai langkah pengurangan sampah, di antaranya menghindari pemborosan pangan, dengan menyiapkan makanan sesuai kebutuhan sehingga tidak bersisa.

Kemudian, menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai, styrofoam dan kemasan sekali pakai lainnya untuk hidangan atau hantaran Lebaran, selanjutnya, membawa sajadah sendiri untuk sholat Idulfitri, tidak menggunakan koran atau alas sekali pakai lainnya.

Tidak membawa makanan dan minuman ke tempat salat Idul Fitri, guna mencegah penumpukan sampah. Memilah sampah yang dapat didaur ulang, seperti botol plastik, kardus, dan kaleng, lalu menyetorkannya ke bank sampah terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi bank sampah di Kota Padang, masyarakat dapat mengakses tautan berikut https://bit.ly/BankSampahKotaPadang.

Dalam SE tersebut, bagi pengelola kawasan wisata, kuliner, dan pusat perbelanjaan tidak menyediakan kemasan sekali pakai, namun menyedikan kemasan yang bisa digunakan kembali serta wadah sampah terpilah.

Di sisi lain, pengunjung wisata pantai di Pantai Padang dan Pantai Air Manis dan pantai lainnya diminta untuk mengumpulkan atau membawa kembali sampah yang dihasilkan sampai menemukan tempat sampah yang ditemukan.

Sebagai bentuk kampanye publik, masyarakat juga diajak untuk menyebarluaskan aksi pengurangan sampah selama Lebaran melalui media sosial dengan menggunakan tagar. (*/fs)

Tag:

Baca Juga

PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
Wacana perbaikan transparansi dalam pembentukan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto
RUU Polri dan Janji Transparansi Prabowo: Antara Kebutuhan Reformasi dan Ancaman Superbody
Pertemuan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Direktur Utama (Dirut) Telkomsel Nugroho,
8 BTS Telkomsel Bakal Dibangun di Dharmasraya, Bupati Annisa Apresiasi Andre Rosiade
Lion Air Siapkan Ayam Balado hingga Randang untuk Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang 
Lion Air Siapkan Ayam Balado hingga Randang untuk Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang 
AJI, IJTI, FPI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, FPI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Nur Rezkia Fahira (5) hanya bisa terbaring di atas dipan yang berada di ruangan tengah rumah. Sejak diserang lipoma, Kia -sapaan akrabnya-
Bocah Penderita Lipoma di Padang Dapat Bantuan dari Andre Rosiade