Langgam.id- Memasuki Idul Fitri dan libur Lebaran 1440 Hijriah, Pemerintah Kota Padang bakal memperketat pengawasan sejumlah lokasi. Sedikitnya, 250 personel Satpol PP bakal dikerahkan mengawal ketertiban umum di pusat keramaian objek wisata.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, fokus penjagaan berada di beberapa titik objek wisata yang diyakini ramai pengunjung. Seperti kawasan Pantai Padang, Bungus, Pantai Pasir Jambak, Pantai Air Manis, Pasar Raya Padang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imamn Bonjol, hingga Taman Melati.
"Kami khusus menjaga ketertiban masyarakat. Pengawasan ini mulai tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Al Amin saat dihubungi Langgam.id, Kamis (30/5/2019).
Al Amin mengatakan, semua personelnya akan memonitor lokasi-lokasi objek wisata. Dengan begitu, semua pengaduan masyarakat mudah ditindaklanjuti.
"Berjualan di trotoar tidak boleh. Kalau ada pedagang yang berjualan sembarang tempat, kami tertibkan juga. Pokoknya semua yang menganggu ketertiban masyarakat, kami tindak," bebernya.
Menurutnya, selama lima hari penjagaan itu, personil akan melakukan penjagaan penuh dari pagi sampai malam hari.
"Setiap hari. Sepanjang musim libur lebaran, dari pagi sampai malam hari," tutupnya. (Rahmadi/RC)