Lebaran Berlalu, 3 Perusahaan di Padang Belum Mencairkan THR

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id – Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah berlalu, namun sebanyak 3 perusahaan belum menunaikan tugasnya yakni memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menerima 25 laporan pengaduan dari pekerja yang tidak menerima THR. Mereka berasal dari 8 perusahaan di Kota Padang.

“Alhamdulillah, dari 8 perusahaan tersebut, 5 di antaranya sudah kita selesaikan permasalahan THR-nya,” kata Kepala Disnakerin Kota Padang Suardi, kemarin.

Sementara sisanya, sambung Suardi, hingga saat ini masih ada 3 perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran THR kepada karyawannya.

“Kita sudah sampaikan kepada perusahaan kalau tidak mampu bayar, tidak masalah karena kondisi pandemi Covid-19. Hanya saja, buat kesepakatan tertulis antara pihak perusahaan dengan karyawannya,” tandas Suardi.

Disnakerin masih menunggu iktikad baik dari perusahaan tersebut untuk menyelesaikan sesegera mungkin persoalan tersebut.

Namun jika tidak juga selesai, maka Pemko Padang akan meneruskan kepada bidang pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sumbar. (Osh)

Baca Juga

Idul Fitri 2026, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa
Idul Fitri 2026, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Puluhan ribu jamaah dari berbagai penjuru memadati halaman Balai Kota Payakumbuh untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin.
Wakil Ketua MUI Sebut Memutuskan Hari Raya Berbeda dengan Pemerintah Haram Hukumnya
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mengadakan kegiatan Serbu Nakerin atau serba seribu pada 4 Agustus 2024.
Disnaker Padang Akui Tidak Ada Laporan Pengaduan THR 2024
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar