Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti dampak buruk kerusakan alat PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang Koto, Kota Sawahlunto. LBH Padang menyebut PLTU itu sudah lama menyemburkan abu racun.
"Sudah sejak lama menyemburkan abu racun FABA dalam jumlah yang mengerikan. Itu terjadi ketika alat penangkap abu rusak dan tidak diperbaiki hingga sekarang," kata Ketua LBH Padang, Indira Suryani, dalam keterangan tertulis Sumatra Terang untuk Energi Bersih (StuEB), Rabu (22/9/2021).
Kondisi itu, kata dia, menyebabkan seluruh abu sisa pembakaran batu bara keluar dari cerobong dan menghujani warga. Selain itu, abu sisa pembakaran juga ditumpuk dan mengalir ke sungai
"Abu bawah sisa pembakaran (bottom ash) ditumpuk sampai membentuk gunung di dekat PLTU hingga mengalir ke sungai ketika hujan," ujarnya.
Dampak keberadaan PLTU Batu Bara juga terjadi di daerah lain di Sumatra. Di Jambi misalnya, PLTU Semaran Kabupaten Sarolangun sudah berdampak kepada kesehatan warga seperti batuk, sesak nafas bahkan penyakit kulit.
Ada juga PLTU batu bara Pangkalan Susu Sumatera Utara yang menyebabkan menyempitnya ruang tangkap nelayan karena aktivitas angkutan batu bara melalui jalur laut. Kondisi itu juga menyebabkan turunnya pendapatan nelayan hingga 70 persen.
Kemudian PLTU batu bara Teluk Sepang di Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke laut tanpa izin dan menyebabkan kematian biota laut. PLTU itu juga menggusur tanam tumbuh milik petani untuk tapak proyek.