LBH Padang Soroti Dampak Kerusakan Alat di PLTU Ombilin yang Bahayakan Warga

pltu ombilin

Ilustrasi tambang dan PLTU. [pixabay]

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti dampak buruk kerusakan alat PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang Koto, Kota Sawahlunto. LBH Padang menyebut PLTU itu sudah lama menyemburkan abu racun.

"Sudah sejak lama menyemburkan abu racun FABA dalam jumlah yang mengerikan. Itu terjadi ketika alat penangkap abu rusak dan tidak diperbaiki hingga sekarang," kata Ketua LBH Padang, Indira Suryani, dalam keterangan tertulis Sumatra Terang untuk Energi Bersih (StuEB), Rabu (22/9/2021).

Kondisi itu, kata dia, menyebabkan seluruh abu sisa pembakaran batu bara keluar dari cerobong dan menghujani warga. Selain itu, abu sisa pembakaran juga ditumpuk dan mengalir ke sungai

"Abu bawah sisa pembakaran (bottom ash) ditumpuk sampai membentuk gunung di dekat PLTU hingga mengalir ke sungai ketika hujan," ujarnya.

Dampak keberadaan PLTU Batu Bara juga terjadi di daerah lain di Sumatra. Di Jambi misalnya, PLTU Semaran Kabupaten Sarolangun sudah berdampak kepada kesehatan warga seperti batuk, sesak nafas bahkan penyakit kulit.

Ada juga PLTU batu bara Pangkalan Susu Sumatera Utara yang menyebabkan menyempitnya ruang tangkap nelayan karena aktivitas angkutan batu bara melalui jalur laut. Kondisi itu juga menyebabkan turunnya pendapatan nelayan hingga 70 persen.

Kemudian PLTU batu bara Teluk Sepang di Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke laut tanpa izin dan menyebabkan kematian biota laut. PLTU itu juga menggusur tanam tumbuh milik petani untuk tapak proyek.

Baca Juga

LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi