LBH Bakal Gugat Jokowi ke Pengadilan Terkait Regulasi Pinjaman Online

LBH Bakal Gugat Jokowi ke Pengadilan Terkait Regulasi Pinjaman Online

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal mengajukan gugatan Citizen Law Suit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkiat regulasi bisnis pinjaman online.

Gugatan itu dilayangkan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rencananya minggu depan berkas gugatan sudah siap, tapi harinya belum kami tentukan,” kata pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Sari Sirait dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/10/2021).

Lanjut dia, tiga tahun sudah LBH mengadvokasi para korban pinjaman online, membuat riset, sampai risalah kebijakan. LBH menuntut adanya regulasi yang tegas terhadap bisnis pinjaman online.

“Setiap ditagih, pihak berwenang di pemerintah selalu menjawab masih dalam proses regulasi,” terang dia.

Ketiadaan regulasi yang mengatur pinjaman online, soal bunga, biaya administrasi, uji kelayakan pendaftaranm hingga perlindungan data pribadi menjadi pendukung gugatan Citizen Law Suit agar pemerintah membuat kebijakan terkait aturan pinjam online. (Mg Lisa)

Baca Juga

Bela Demokrat Lawan KLB, Donal Fariz: Ada Upaya Kekuasaan Ambil Alih Partai
Bela Demokrat Lawan KLB, Donal Fariz: Ada Upaya Kekuasaan Ambil Alih Partai
Sidang LBH Gugat Gubernur Sumbar Masih Ditunda karena Tergugat Tak Hadir
Sidang LBH Gugat Gubernur Sumbar Masih Ditunda karena Tergugat Tak Hadir
LBH Padang Gugat Sekaligus Perusahaan Tambang dan Gubernur Sumbar
LBH Padang Gugat Sekaligus Perusahaan Tambang dan Gubernur Sumbar
Wamendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Padang
Wamendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Padang
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
BPS mencatat nilai ekspor Sumbar pada Januari–November 2025 sebesar US$2.458,14 juta atau naik sebesar 22,66 persen dibanding periode 2024
BPS: Ekspor Sumbar Januari-November 2025 Capai US$2.458,14 Juta, Naik 22,66 Persen