Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal mengajukan gugatan Citizen Law Suit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkiat regulasi bisnis pinjaman online.
Gugatan itu dilayangkan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Dewan Perwakilan Rakyat.
"Rencananya minggu depan berkas gugatan sudah siap, tapi harinya belum kami tentukan," kata pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Sari Sirait dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/10/2021).
Lanjut dia, tiga tahun sudah LBH mengadvokasi para korban pinjaman online, membuat riset, sampai risalah kebijakan. LBH menuntut adanya regulasi yang tegas terhadap bisnis pinjaman online.
"Setiap ditagih, pihak berwenang di pemerintah selalu menjawab masih dalam proses regulasi," terang dia.
Ketiadaan regulasi yang mengatur pinjaman online, soal bunga, biaya administrasi, uji kelayakan pendaftaranm hingga perlindungan data pribadi menjadi pendukung gugatan Citizen Law Suit agar pemerintah membuat kebijakan terkait aturan pinjam online. (Mg Lisa)
Tag: