LBH Bakal Gugat Jokowi ke Pengadilan Terkait Regulasi Pinjaman Online

LBH Bakal Gugat Jokowi ke Pengadilan Terkait Regulasi Pinjaman Online

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal mengajukan gugatan Citizen Law Suit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkiat regulasi bisnis pinjaman online.

Gugatan itu dilayangkan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rencananya minggu depan berkas gugatan sudah siap, tapi harinya belum kami tentukan,” kata pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Sari Sirait dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/10/2021).

Lanjut dia, tiga tahun sudah LBH mengadvokasi para korban pinjaman online, membuat riset, sampai risalah kebijakan. LBH menuntut adanya regulasi yang tegas terhadap bisnis pinjaman online.

“Setiap ditagih, pihak berwenang di pemerintah selalu menjawab masih dalam proses regulasi,” terang dia.

Ketiadaan regulasi yang mengatur pinjaman online, soal bunga, biaya administrasi, uji kelayakan pendaftaranm hingga perlindungan data pribadi menjadi pendukung gugatan Citizen Law Suit agar pemerintah membuat kebijakan terkait aturan pinjam online. (Mg Lisa)

Baca Juga

Bela Demokrat Lawan KLB, Donal Fariz: Ada Upaya Kekuasaan Ambil Alih Partai
Bela Demokrat Lawan KLB, Donal Fariz: Ada Upaya Kekuasaan Ambil Alih Partai
Sidang LBH Gugat Gubernur Sumbar Masih Ditunda karena Tergugat Tak Hadir
Sidang LBH Gugat Gubernur Sumbar Masih Ditunda karena Tergugat Tak Hadir
LBH Padang Gugat Sekaligus Perusahaan Tambang dan Gubernur Sumbar
LBH Padang Gugat Sekaligus Perusahaan Tambang dan Gubernur Sumbar
Sejumlah bantuan terus diterima Pemkab Tanah Datar untuk korban dan masyarakat yang terdampak banjir bandang di daerah tersebut.
Bupati Eka Putra Terima Bantuan dari Anggota DPR RI untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan bahwa saat ini di Tanah Datar masih ada dua daerah yang masih terisolir akibat akses terputus.
Akses Terputus, Dua Nagari di Tanah Datar Masih Terisolir
Warga Subarang Aia Agam Gali Empat Kuburan Massal untuk Pemakaman Korban Galodo
Warga Subarang Aia Agam Gali Empat Kuburan Massal untuk Pemakaman Korban Galodo