Layani Pasien Covid-19, KPU Padang Adakan TPS Keliling

Layani Pasien Covid-19, KPU Padang Adakan TPS Keliling

Simulasi Pilkada di masa pandemi Covid-19 di TPS. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengadakan pelayanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling. Inovasi tersebut dilakukan untuk melayani pasien covid-19 yang sedang menjalani karantina.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, petugas TPS  terdekat akan membawa kotak suara dan mendatangi lokasi karantina pasien covid-19, seperti rumah sakit, panti sosial, dan lainnya. "KPU Padang bersama penyelenggara mengadakan pelayanan khusus, pelayanan khusus yaitu TPS keliling, petugas yang datang akan menggunakan alat pelindung diri (APD)," katanya di Padang, Selasa (8/12/2020).

Ia menyebut, syarat orang yang dilayani oelh TPS keliling yaitu harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu pasien harus menyiapkan surat pindah memilih minimal H-1. "Dibuat surat pindah memilih, itu untuk melindungi hak pilih mereka agar terjamin saat hari pemungutan, nantinya dilayani oleh TPS yang terdekat dengan lokasi karantina," katanya.

Petugas TPS akan melayani pasien di satu jam terakhir dengan mendatangi langsung tempat pemilih tersebut dirawat. Jika pemilihan dimulai pukul 07:00 WIB sampai 13:00 WIB, maka pukul 12:00 WIB petugas sudah harus berada di lokasi pasien.

Nantinya pasien akan memilih di sebuah tempat yang khusus disediakan di lokasi karantina. Kemudian pemilih akan dipanggil secara bergantian untuk melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk pasien selain covid-19 yang menjalani rawat inap, maka akan ditemui satu per satu di ruangannya oleh petugas.

"Ada dua jenis pasien yang terpapar covid-19, yaitu mereka yang dirawat dan yang berstatus orang tanpa gejala (OTG). Namun pada prinsipnya keduanya harus dilayani sepanjang memenuhi syarat," ujar Riki.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
KPPS Lalai, Satu TPS di Kota Padang Gelar PSU Besok