Laris di Pasaran, Novel Biografi Rahmah El Yunusiah Dicetak Ulang

Laris di Pasaran, Novel Biografi Rahmah El Yunusiah Dicetak Ulang

Novel "Perempuan Yang Mendahului Zaman"

Langgam.id - Novel tentang Rahmah El Yunusiah, sang pendiri Pesantren Diniyah Putri yang berjudul "Perempuan yang Mendahului Zaman" akan dicetak ulang pada Januari 2021 setelah melihat sambutan positif dari pembaca sasrta.

"Ini kabar baik di awal tahun. Novel biografi "Perempuan yang Mendahului Zaman" dicetak ulang," ujar Sastrawan Khairul Jasmi, Jumat (1/1/2021).

Novel ini diterbitkan oleh Republika Penerbit pada November 2020. Novel biografi ini mengangkat kisah heroik Syekhah Hajjah Rangkayo Rahmah El Yunusiyah (1900-1969) dalam berjuang mendirikan pendidikan perempuan dan melawan kolonialisme yang bernama Diniyah Putri.

"Novel Biografi memang berguna untuk membaca sejarah dalam bentuk lain. Ini juga pertimbangan dalam penulisan dan pertimbnagan kebutuhan bacaan bagi publik," katanya.

Khairul mengaku, penetrasi buku sastra memang agak sulit, namun dengan hadirnya internet dan penjualan online maka lebih terbantu. "Akses terhadap buku justru lebih terbuka, walaupun harus berhadapan dengan buku bajakan," jelasnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Pemenang sayembara novel DKJ, Yoga Zen terbitkan novel berjudul Tersesat Setelah Terlahir Kembali. tentang tradisi buru babi di Minangkabau.
Pemenang Sayembara Novel DKJ Yoga Zen Terbitkan Novel Tentang Tradisi Buru Babi di Minangkabau
NOVEL KHAIRUL JASMI
Cerita Baru Inyiak Canduang dan Buya Hamka dalam Novel Karya 'Urang Awak'
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup