Langgam.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu (16/10/2024) malam pukul 22.00 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pariaman, Sahduriman.
Sahduriman menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan barang-barang terlarang di kamar warga binaan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini kami lakukan demi memastikan Lapas Pariaman bersih dari handphone, pungli, dan narkoba," ujar Sahduriman.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kawat dan korek api. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.
"Situasi tetap aman dan kondusif," tambah Sahduriman.
Selain itu, Sahduriman juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas di Lapas Pariaman. Saat ini, Lapas dihuni oleh 567 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 170 orang. (*/yki)