Lapas Pariaman Razia Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

etugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu

Razia yang digelar Lapas Pariaman terhadap blok dan kamar hunia warga binaan. [foto: IG Lapas Pariaman]

Langgam.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu (16/10/2024) malam pukul 22.00 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pariaman, Sahduriman.

Sahduriman menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan barang-barang terlarang di kamar warga binaan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini kami lakukan demi memastikan Lapas Pariaman bersih dari handphone, pungli, dan narkoba," ujar Sahduriman.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kawat dan korek api. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

"Situasi tetap aman dan kondusif," tambah Sahduriman.

Selain itu, Sahduriman juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas di Lapas Pariaman. Saat ini, Lapas dihuni oleh 567 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 170 orang. (*/yki)

Baca Juga

332 Warga Binaan Dapat Remisi, Wako Genius Datangi Lapas Kelas II B Pariaman
332 Warga Binaan Dapat Remisi, Wako Genius Datangi Lapas Kelas II B Pariaman
Temukan Barang Terlarang, Pengawasan Lapas Pariaman Bakal Diperketat
Temukan Barang Terlarang, Pengawasan Lapas Pariaman Bakal Diperketat
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Sidang Kode Etik AKP Dadang Dijadwalkan Selasa Depan
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati