Lapas Pariaman Razia Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

etugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu

Razia yang digelar Lapas Pariaman terhadap blok dan kamar hunia warga binaan. [foto: IG Lapas Pariaman]

Langgam.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu (16/10/2024) malam pukul 22.00 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pariaman, Sahduriman.

Sahduriman menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan barang-barang terlarang di kamar warga binaan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini kami lakukan demi memastikan Lapas Pariaman bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” ujar Sahduriman.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kawat dan korek api. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

“Situasi tetap aman dan kondusif,” tambah Sahduriman.

Selain itu, Sahduriman juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas di Lapas Pariaman. Saat ini, Lapas dihuni oleh 567 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 170 orang. (*/yki)

Baca Juga

332 Warga Binaan Dapat Remisi, Wako Genius Datangi Lapas Kelas II B Pariaman
332 Warga Binaan Dapat Remisi, Wako Genius Datangi Lapas Kelas II B Pariaman
Temukan Barang Terlarang, Pengawasan Lapas Pariaman Bakal Diperketat
Temukan Barang Terlarang, Pengawasan Lapas Pariaman Bakal Diperketat
Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok