Lantik Sejumlah Pejabat, Rektor UNAND: Tingkatkan Etos Kerja

Lantik Sejumlah Pejabat, Rektor UNAND: Tingkatkan Etos Kerja

Rektor UNAND Efa Yonnedi melantik sejumlah pejabat di lingkungan kampus. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Rektor Universitas Andalas (UNAND) Efa Yonnedi, Ph. D melantik Wakil Dekan, Kepala Kantor, Manager, dan Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan kampus tersebut pada Rabu (8/5/2024).

Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr.Ns. Atih Rahayuningsih, S.Kp., M.Kep.,Sp.Kep.J Wakil Dekan I Fakultas Keperawatan, Agus Sri Banowo, SKp, MPH sebagai Wakil Dekan II Fakultas Keperawatan.

Lalu, Dr. Ir. Ujang Khairul, MP dilantik sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW) Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Ns. Hermalinda, MKep, Ph. D sebagai Manager Pendidikan, Kemahasiswaan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Keperawatan,  Fitra Yeni, SKp, MA sebagai Manager SDM, IT, Kerja Sama dan Hubungan Alumni Fakultas Keperawatan, serta Dr. Rina Marnita, AS, MA sebagai Kepala Kantor Layanan Internasional.

Kemudian,  Virkazano, SPd sebagai Kasi Pengelolaan SDM Direktorat SDM, Edison, AMd sebagai Kasi Perencanaan Strategis dan Penetapan Kinerja Direktorat Perencanaan, Aminah Elvina, SPd sebagai Kasi Evaluasi Anggaran Direktorat Perencanaan, Novel Antika, S. Kom Kasi Data dan Program LPPM, Armelinda, S. Kom, MSc sebagai Kasi Keuangan dan Aset Fakultas Keperawatan.

Berlangsung di Gedung Convention Hall, rektor mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pejabat yang dilantik pada hari ini. Menurutnya, pelantikan dan mutasi pejabat merupakan momen penting dalam dinamika organisasi Universitas Andalas.

“Melalui pelantikan ini, diharapkan terjadi penyegaran kepemimpinan dan memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Universitas Andalas,” ujarnya.

Ia yakin dengan dedikasi, komitmen, dan kompetensi yang dimiliki, para pejabat yang baru dilantik ini akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ia juga menekannkan pentingnya membangun hubungan kerja yang solid dan harmonis di lingkungan Universitas Andalas.

Hubungan kerja yang solid merupakan pondasi utama dalam mencapai tujuan bersama, ia harapkan para pejabat dapat menjadi teladan dalam membangun hubungan kerja yang kolaboratif, saling mendukung, dan penuh rasa kekeluargaan di antara seluruh civitas akademika Universitas Andalas.

Rektor mengajak untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan transparan, saling menghargai pendapat dan ide, serta bekerja sama dengan penuh semangat untuk mencapai tujuan bersama.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya meningkatkan etos kerja dan semangat kerja di lingkungan Universitas Andalas. “Etos kerja dan semangat kerja yang tinggi merupakan kunci utama dalam mencapai kesuksesan,” ucapnya.

Ia menginginkan pejabat baru dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan etos kerja dan semangat kerja di unit kerja masing-masing. “Marilah kita jadikan Universitas Andalas sebagai tempat bekerja yang kondusif dan inspiratif, di mana setiap individu merasa termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaiknya,” pungkasnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara