Lantik 588 PPPK, Pj Wako Pariaman Minta Bekerja Profesional dan Disiplin

Langgam.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia melantik sebanyak 588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota Pariaman.

Kegiatan diawali dengan pengukuhan yang didasarkan pada Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800/801/Ket/Walikota-2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru yang telah ditetapkan pada 18 Februari 2025.

Setelah pembacaan naskah pengukuhan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan PPPK dengan jumlah yang dilantik sebanyak 588.

Para PPPK kemudian mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Roberia. Sebagai tanda resmi pengangkatan, setiap PPPK menandatangani Surat Pernyataan Pelantikan serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

Pada kesempatan itu, Roberia mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar bagi para PPPK yang telah resmi dikukuhkan.

“Sumpah yang saudara ucapkan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan rakyat yang saudara layani, serta disaksikan orang-orang yang hadir dan oleh Allah SWT, ” ujar Roberia.

Kemudian, Roberia mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar para PPPK tidak melakukan tindakan korupsi, tidak menyalahgunakan jabatan, serta tetap bersyukur atas amanah yang diberikan. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang menjadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pekan depan.
Ribuan PPPK Pemko Padang Akan Terima SK Pekan Depan
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi melepas keberangkatan 103 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Pariaman Tahun 2025 menuju Asrama Haji Padang,
Wawako Mulyadi Lepas Keberangkatan 103 JCH Pariaman ke Asrama Haji
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi memaparkan 25 usulan proyek strategis Kota Pariaman pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Wawako Pariaman Paparkan 25 Usulan Proyek Strategis di Musrenbang RPJMD Sumbar
Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dipercepat. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden
Dipercepat, Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari
Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari
Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman
Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman