Langgam.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia melantik sebanyak 588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota Pariaman.
Kegiatan diawali dengan pengukuhan yang didasarkan pada Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800/801/Ket/Walikota-2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru yang telah ditetapkan pada 18 Februari 2025.
Setelah pembacaan naskah pengukuhan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan PPPK dengan jumlah yang dilantik sebanyak 588.
Para PPPK kemudian mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Roberia. Sebagai tanda resmi pengangkatan, setiap PPPK menandatangani Surat Pernyataan Pelantikan serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
Pada kesempatan itu, Roberia mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar bagi para PPPK yang telah resmi dikukuhkan.
“Sumpah yang saudara ucapkan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan rakyat yang saudara layani, serta disaksikan orang-orang yang hadir dan oleh Allah SWT, ” ujar Roberia.
Kemudian, Roberia mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar para PPPK tidak melakukan tindakan korupsi, tidak menyalahgunakan jabatan, serta tetap bersyukur atas amanah yang diberikan. (*/yki)