Lantik 2 Kepala Dinas, Gubernur Sumbar: Jangan Minta Petunjuk Terus, Mesti Ada Gagasan

Lantik 2 Kepala Dinas, Gubernur Sumbar: Jangan Minta Petunjuk Terus, Mesti Ada Gagasan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melantik dua kepala dinas. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melantik dua pejabat eselon II setingkat tinggi pratama di jajaran pemerintahan provinsi di Aula Kantor Gubernur, Jum’at (20/9/2019) pagi.

Pejabat yang dilantik, yaitu Jumaidi sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan Abdul Gafar yang menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak 8 Agustus 2019 yang lalu.

Kemudian, Akhiruddin sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Ia menggantikan Chandra Mustika yang masuk masa pensiun, Akhiruddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumbar.

Dalam sambutannya, Irwan mengatakan pejabat eselon II diperoleh melalui proses lelang jabatan yang panjang. Kekosongan jabatan kepala dinas tidak boleh lama-lama sebab menyangkut kinerja ke depan. Menurutnya seorang Plt tidak bisa berbuat banyak sebelum ada pejabat definitif.

Ia meminta pejabat yang dilantik bekerja sungguh-sungguh. “Jangan main-main dalam jabatan, karena bisa merusak sistem dan kinerja. Saya tidak ada toleransi terhadap pejabat eselon, langsung saya ganti,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov, Sabtu, (21/9/2019).

Dia juga meminta agar para kepala dinas yang menempati posisi baru bisa memenuhi target dan ekspektasi yang diberikan pimpinan. Pejabat eselon II harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam pembangunan, harus bisa bekerjasama baik dengan pimpinan maupun dengan bawahannya.

“Tidak ada pejabat yang minta petunjuk dan arahan terus. Harus ada gagasan sendiri. HP Eselon II harus aktif 24 jam, karena mereka suatu saat apabila diperintahkan harus siap,” tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua kepala dinas yang dilantik ini, sudah tidak asing lagi. Mereka memiliki pengalaman di lingkungan Pemprov Sumbar. Ia meyakini sosok tersebut sudah paham pekerjaan yang akan dihadapinya.

Menurut Irwan pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang wajar. Hal ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan efektifitas sebuah organisasi.

“Saya berharap pegawai yang mendapatkan promosi, mutasi dapat bekerja sebaik mungkin, harus bisa menyesuaikan keinginan pemerintah, jangan terlalu banyak rapat, harus bisa bekerja cepat,” tegasnya. (*/Rdi)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak