Langgam.id - Semen Padang FC menerima hukuman dari FIFA karena melanggar aturan soal transfer pemain asal Estonia, Tristan Koskor yang sudah trial awal musim Liga 2019.
Hukuman itu dijelaskan dalam surat PSSI tanggal 27 November 2019. Surat dengan nomor 5249/UDN/1415/XI-2019 tersebut telah dikirimkan ke manajemen Semen Padang. Selain Semen Padang, PS Tira juga diberikan hukuman oleh FIFA.
Dari surat itu dijelaskan, bahwa kedua tim harus menerima keputusan off dari bursa transfer atau dilarang melakukan aktifitas jual beli pemain selama 3 periode atau maksimal sampai pihak klub mampu melunasi kewajiban untuk membayar kompensasi kepada para pemainnya.
Artinya, Semen Padang tidak boleh transfer pemain pada awal 2020, pertengahan 2020, dan awal 2021. Namun hukuman dicabut apabila tunggakan gaji pemain segera dibayarkan.
Surat itu menjelaskan Semen Padang diberikan hukuman akibat pemain asal Estonia, Tristan Koskor yang melapor ke FIFA karena namanya mendadak dicoret dari skuat tim berjuluk Kabau Sirah.
Akibatnya, Semen Padang diganjar denda sebesar Rp300 juta lebih, namun sampai sekarang pihak klub belum membayarnya.
Direktur Umum Semen Padang FC, Hermawan Ardiyanto, membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut. Ia mengatakan manajemen akan membayar dan melunasi tunggakan gaji pemain.
"Iya benar sudah kita terima, kita segera bayar, setelah dilunasi nanti larangan transfer pun akan dicabut," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Rabu (4/12/2019).
Dia mengatakan permasalahan akan diselesaikan secepatnya. Pada intinya klub menghormati putusan FIFA dan pasti akan mematuhi putusan tersebut.
"Kita segera selesaikan, sekarang kan bursa transfer juga belum buka," ungkapnya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Semen Padang maupun klub di indonesia lainnya. Dia berharap hal ini tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
"Ini pelajaran berharga, selain Semen Padang juga kami tahu ada beberapa klub lain di Indonesia menghadapi permasalahan yg sama dengan kami terkait sengketa dengan pemain yg gagal trial ini," ujarnya. (Rahmadi/RC)