Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata bahwa PKL yang berada di kawasan depan LPC baru boleh melakukan aktifitas berjualan dari pukul 16.00-00.00.

"Sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan kepada PKL yang berada di kawasan tersebut. Karena tidak diindahkan, terpaksa kita tertibkan dan kita bawa ke ranah pengadilan untuk dilakukan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Saat penertiban tersebut, terang Eka, Satpol PP mengamankan barang dagangan milik PKL berupa payung, kursi dan meja ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Pada kesempatan itu, Eka mengimbau kepada PKL yang telah diberikan fasilitas berjualan di depan LPC untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak mengganggu pengguna trotoar. (*/y)

Baca Juga

Sebanyak lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Padang pada Senin (26/5/2025)
Lima Pelanggar Perda di Padang Jalani Sidang Tipring
Sebanyak 14 pelajar diamankan Sat[ol PP Padang karena keluyuran saat jam sekolah pada Rabu (14/5/2025). Mereka terdiri dari
Keluyuran di Jam Sekolah, 14 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sejumlah pedagang yang berjualan di lahan parkir Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Padang pada Rabu (7/5/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat
Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya