Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata bahwa PKL yang berada di kawasan depan LPC baru boleh melakukan aktifitas berjualan dari pukul 16.00-00.00.

"Sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan kepada PKL yang berada di kawasan tersebut. Karena tidak diindahkan, terpaksa kita tertibkan dan kita bawa ke ranah pengadilan untuk dilakukan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Saat penertiban tersebut, terang Eka, Satpol PP mengamankan barang dagangan milik PKL berupa payung, kursi dan meja ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Pada kesempatan itu, Eka mengimbau kepada PKL yang telah diberikan fasilitas berjualan di depan LPC untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak mengganggu pengguna trotoar. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang
Sebanyak lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Padang pada Senin (26/5/2025)
Lima Pelanggar Perda di Padang Jalani Sidang Tipring