Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata bahwa PKL yang berada di kawasan depan LPC baru boleh melakukan aktifitas berjualan dari pukul 16.00-00.00.

“Sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan kepada PKL yang berada di kawasan tersebut. Karena tidak diindahkan, terpaksa kita tertibkan dan kita bawa ke ranah pengadilan untuk dilakukan tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Saat penertiban tersebut, terang Eka, Satpol PP mengamankan barang dagangan milik PKL berupa payung, kursi dan meja ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Pada kesempatan itu, Eka mengimbau kepada PKL yang telah diberikan fasilitas berjualan di depan LPC untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak mengganggu pengguna trotoar. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril