Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih

Penertiban PKL di Jalan Adinegoro. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak dagangannya di Jalan Adinegoro, Selasa (6/5/2025).

Sebelum dilakukan penertiban, PKL tersebut sudah diberikan surat teguran oleh Kasi Trantib Kelurahan.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL untuk mematuhi aturan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan,” ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi dalam keterangannya.

“Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan ini,” sambung Eka.

Ia menyebutkan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan beberapa lapak barang dagangan yang ditinggalkan oleh PKL.

Eka mengimbau kepada PKL untuk mematuhi aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan PKL dapat lebih patuh terhadap aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya,” ungkap Eka.

Ia mengatakan bah waSatpol PP Kota Padang bersama dengan pemerintahan setempat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum