Langgam.id - Leon Agusta Indonesia (LAI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) agar memberikan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) atau dana tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Julia Agusta dari LAI saat Pertemuan Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (27/8/2022). Pertemuan tersebut merupakan perwakilan dari 30 organisasi dan LSM di berbagai daerah di Sumbar.
Menurut Julia, ada lima tuntutan yang ingin disampaikan kepada Menteri BUMN, Erick Tohir. Pertama meminta BUMN yang operasionalnya di Sumbar untuk membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN, yang terdiri dari unsur badan usaha, unsur pemerintah daerah, unsur akademisi, serta unsur masyarakat.
Kemudian, memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar untuk menyerahkan laporan keuangannya (audited), selambat-lambatnya tanggal 31 Maret tahun berjalan kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah, dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Sumbar.
"Kita juga memerintahkan BUMN yang beroperasi di Sumbar untuk menyerahkan data tentang Realisasi Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tahun sebelumnya," ujar Julia, Sabtu (27/8/2022).
Hal itu dilakukan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah Provinsi, dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Provinsi Sumbar.
Selanjutnya, memerintahkan BUMN yang beroperasi di Sumbar untuk menyerahkan keputusan/ketetapan tentang besar nilai Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tahun berjalan. Selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah Provinsi, dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Sumbar.
Tuntutan kelima, memberikan kewenangan kepada BUMN yang beroperasi di Sumbar untuk memutuskan atau menetapkan memberikan dukungan, bantuan, pembinaan serta pendanaan program dan kegiatan yang dilakukan masyarakat Sumbar.
"Hal itu sesuai dengan kondisi yang relevan di lingkungan Provinsi Sumbar terkait Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungannya," ungkapnya.
Menurut Julia, hal ini perlu dilakukan karena perlunya kesadaran untuk membangun bangsa yang besar, sehingga diperlukan lebih banyak aktivitas oleh masyarakat sipil di daerah-daerah sebagai benteng-benteng pembangunan Indonesia. Selain itu, dana CSR juga harus disampaikan kepada publik.
"Karena itu harus ada kemauan dan kesadaran bersama untuk berbagi peran dalam penyelenggaraan pembangunan. Sekaitan ini perlu digarisbawahi bahwa, pemerintah atau badan publik dan badan usaha publik adalah sumber informasi, energi, dan finansial," jelasnya
Lebih lanjut dikatakan Julia, BUMN yang operasionalnya di Sumbar merupakan potensi finansial dan hak guna anggaran bagi masyarakat sipil untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas yang berimplikasi mendorong, atau setidaknya mengimbangi program-program pembangunan yang sedang diselenggarakan pemerintah; kabupaten, kota, dan Provinsi.
"Baik bidang ekonomi, pendidikan, kepemudaan, kebudayaan, kesenian, dan sosial kemasyarakatan dalam arti seluas-luasnya," ucapnya.
Untuk itu, sebut Julia, Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumbar menyampaikan lima tuntutan kepada Menteri BUMN RI terkait Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar.
Baca: Andre Rosiade Dorong CSR BUMN untuk Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
"Tuntutan ini merupakan puncak keprihatinan kami atas situasi dan kondisi Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar sudah cukup lama alpa mengoptimalkan pelaksanaannya," katanya.
—