LAI Minta BUMN di Sumbar Salurkan Dana CSR untuk Masyarakat

Langgam.id - Leon Agusta Indonesia (LAI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Sumbar agar memberikan dana CSR.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Leon Agusta Indonesia (LAI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) agar memberikan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) atau dana tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Julia Agusta dari LAI saat Pertemuan Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (27/8/2022). Pertemuan tersebut merupakan perwakilan dari 30 organisasi dan LSM di berbagai daerah di Sumbar.

Menurut Julia, ada lima tuntutan yang ingin disampaikan kepada Menteri BUMN, Erick Tohir. Pertama meminta BUMN yang operasionalnya di Sumbar untuk membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN, yang terdiri dari unsur badan usaha, unsur pemerintah daerah, unsur akademisi, serta unsur masyarakat.

Kemudian, memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar untuk menyerahkan laporan keuangannya (audited), selambat-lambatnya tanggal 31 Maret tahun berjalan kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah, dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Sumbar.

"Kita juga memerintahkan BUMN yang beroperasi di Sumbar untuk menyerahkan data tentang Realisasi Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tahun sebelumnya," ujar Julia, Sabtu (27/8/2022).

Hal itu dilakukan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah Provinsi, dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Provinsi Sumbar.

Selanjutnya, memerintahkan BUMN yang beroperasi di Sumbar untuk menyerahkan keputusan/ketetapan tentang besar nilai Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tahun berjalan. Selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah Provinsi, dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Sumbar.

Tuntutan kelima, memberikan kewenangan kepada BUMN yang beroperasi di Sumbar untuk memutuskan atau menetapkan memberikan dukungan, bantuan, pembinaan serta pendanaan program dan kegiatan yang dilakukan masyarakat Sumbar.

"Hal itu sesuai dengan kondisi yang relevan di lingkungan Provinsi Sumbar terkait Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungannya," ungkapnya.

Menurut Julia, hal ini perlu dilakukan karena perlunya kesadaran untuk membangun bangsa yang besar, sehingga diperlukan lebih banyak aktivitas oleh masyarakat sipil di daerah-daerah sebagai benteng-benteng pembangunan Indonesia. Selain itu, dana CSR juga harus disampaikan kepada publik.

"Karena itu harus ada kemauan dan kesadaran bersama untuk berbagi peran dalam penyelenggaraan pembangunan. Sekaitan ini perlu digarisbawahi bahwa, pemerintah atau badan publik dan badan usaha publik adalah sumber informasi, energi, dan finansial," jelasnya

Lebih lanjut dikatakan Julia, BUMN yang operasionalnya di Sumbar merupakan potensi finansial dan hak guna anggaran bagi masyarakat sipil untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas yang berimplikasi mendorong, atau setidaknya mengimbangi program-program pembangunan yang sedang diselenggarakan pemerintah; kabupaten, kota, dan Provinsi.

"Baik bidang ekonomi, pendidikan, kepemudaan, kebudayaan, kesenian, dan sosial kemasyarakatan dalam arti seluas-luasnya," ucapnya.

Untuk itu, sebut Julia, Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumbar menyampaikan lima tuntutan kepada Menteri BUMN RI terkait Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar.

Baca: Andre Rosiade Dorong CSR BUMN untuk Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

"Tuntutan ini merupakan puncak keprihatinan kami atas situasi dan kondisi Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar sudah cukup lama alpa mengoptimalkan pelaksanaannya," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya